Home / Bandar Lampung

Senin, 8 November 2021 - 18:48 WIB

Dana TC Atlet 17 Miliar Diduga Dikorupsi, Pengurus KONI Minta Kejati Tuntaskan Kasus

 

Bandar Lampung -KONI Lampung kembali diguncang dugaan korupsi kasus dana hibah khususnya anggaran untuk training centre sebesar Rp 17 miliar yang diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk atlet-atlet.

Dari investigasi BALAK, banyak atlet-atlet yang mengikuti PON Papua tidak menjalani pemusatan latihan yang dipusatkan di Tanggo Hostel , Bandar Lampung.

Padahal dana yang diperuntukan kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp 17 miliar, meliputi biaya makan minum, akomodasi honor atlet, pelatih, makan, laundri dan penginapan.

Diketahui sebelum pelaksanaan PON di Papua Atlet Lampung mengikuti Training Center (TC) atau pelatihan terpusat di tanggo hostel mulai Januari sampai September 2021

Sekretaris BALAK, Johan Alamsyah mengatakan, pihaknya mendapati fakta tidak semua atlet mengikuti TC di Tanggo Hostel.

“Yang kami dapat data banyak para atlet tidak ikut TC di Tanggo Hostel, padahal dana sudah ada. Dana itu meliputi biaya akomodasi honor atlet, pelatih, makan-minum, laundri dan penginapan mencapai sekitar Rp 17 miliar,” ujar Johan kepada awak media.

Baca Juga  InfoSOS Soroti Lurah Labuhan Ratu Raya yang Diduga Tahan 11 SK Ketua RT

Ketua Satgas KONI Lampung, Frans Nurseto mengakui sejumlah atlet yang tidak mengikuti traning Centre di Tango Hostel hal itu dikarenakan kemauan atlet itu sendiri

Ia menyatakan tidak mengetahui soal detail anggaran karena dirinya hanya mengatus masalah tekhnis seperti penataran atlit pelatih.

Ia pun mendorong media dan LSM untuk mendesak kejati Lampung menuntaskan kasus ini, karena kasus ini sudah ditangani Kejati Lampung,

“Soal anggaran saya tidak tahu detail, karena saya membawahi bagian tekhnis seperti monitoring ini bener atau tidak. Soal makan atlet apakah sudah sesuai dengan kebutuhan 2000-4000 kalori. Sebaiknya media dan LSM mendorong kejati agar kasus ini tuntas,” tukasnya.

Frans juga menyarankan media langsung bertanya kepada Sekum Koni Lampung Subeno. “Klau soal anggaran langsung saja ke sekom dia yang tahu,” pungkas Frans Nurseto yang juga Wakil Ketua umum II,

Baca Juga  Hebat, Tim DCT Lampung Berlaga di Pertandingan Internasional Desember Mendatang

Sementara Balak meminta kejati Lampung segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana Hibah Koni yang mencapai Rp 30 miliar, termasuk di dalamanya kejanggalan anggaran pelaksanaan TC atlet PON Lampung di Tanggo Hostel.

Sementara Sekum Koni Lampung Subeno yang dikonfirmasi awak media belu merespon.

Menanggapi hal tersebut Ketua Satgas KONI Lampung, Frans Nurseto mengakui ada sejumlah atlet yang tidak mengikuti traning Centre di Tango Hostel hal itu dikarenakan kemauan atlet itu sendiri

“Memang kita akui ada atlet-atlet yang gak mau ikut TC misalnya takraw mereka gak mau tapi kita tetap kasih konsumsi kita anter pakai gojek,” kata Frans saat dikonfirmasi waratawan Kamis 4 November 2021.

Baca Juga  Ketua Pandawa M. Hatta Mendukung Penuh Gelaran Walikota Cup

Selain itu atlet Tarung Drajat juga tidak melakukan TC dengan alasan keluarga dan lokasi yang jauh dri rumah mereka. Jikapun ada atlet yang tidak ikut TC maka mereka tetap mendapatkan haknya seperti makan.

Terkait detail anggaran dana KONI untuk pelaksanaan TC, Frans mengaku tidak mengetahui pasti karena itu bukan bidanganya.

“Soal berapa uang makan berapa uang minep dan honor atlet dan pelatih saya bener-benar gak tahu karena itu bidang pak Agus. Kalau itu bidang saya akan saya jelaskan sejelas-jelasnya,” ungkapnya.

Terkait tidak ada tender dalam kegiatan tersebut Frans lagi-lagi mengaku itu bukan wilayahnya.

“Seharusnya diatas 200 juta itu ditender, tapi soal ini saya tidak tahu,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Umum III Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Agus Nompitu yang ingin dikonfirmasi ponselnta tidak aktif. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Polda Panggil Wandi, si Saksi Kunci Terkait Dugaan Berita Bohong Feni Ardilla

Bandar Lampung

Wow, Banyak Anak Pejabat UIN Lampung Diduga Lolos Seleksi Dosen Tetap Bukan PNS

Bandar Lampung

PAD Bandar Lampung Capai Rp564 M, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Pengadaan Alat Uji KIR 

Bandar Lampung

Jaksa Agung Diminta Evaluasi Kinerja jajaran kejati Lampung, Banyak Kasus Korupsi Mandek

Bandar Lampung

Anggota DPRD Wiwik Sebut Maaf-Memaafkan Adalah Implementasi Pengamalan Pancasila

Bandar Lampung

Jabatan Kepala Kanwil Kemenag Lampung Layak Dicopot 

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Perbaiki Jalan  Rusak