Home / Bandar Lampung

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:50 WIB

Dikeluhkan Warga, Komisi III DPRD Bandar Lampung Tinjau Stokcpile Batubara Panjang

 

Bandar Lampung-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung turun meninjau lokasi stockpile batubara yang ada di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Rombongan anggota DPRD mendatangi dua lokasi stockpile batubara yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso ini untuk melihat langsung perihal dampak debu yang diakibatkan stock file batubara tersebut, yang belakangan dikeluhkan warga karena mencemari lingkungan.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III Dedi Yuginta, mengawali kunjungan ke PT Global Mahardika Logistik (GML) dilanjutkan ke PT Sentral Mitra Energi (SME). Hasil dari kunjungan itu, dewan meminta PT SME untuk tidak dulu beroperasi lantaran ditemukan belum adanya fasilitas yang direkomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Terima Aspirasi FSML

“Hari ini kami turun ke lokasi untuk menijau langsung stockpile, selain mengecek soal perizinan, kita juga ingin tahu penanganan debunya seperti apa,” ujar Dedi Yuginya, Kamis, (26/10/2023).

Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan keberadaan stockpile ini menjadi sumber PAD, meski begitu ia juga menegaskan agar pihak perusahaan pun memperhatikan dampak usahanya terhadap warga sekitar.

“Untuk PT GML kita rasa sudah cukup baik dalam hal penanganan debunya meski ada sejumlah hal yang juga harus terus dibenahi, dan untuk PT SME kita minta jangan dulu beroperasi karena kita lihat sama sekali belum ada upaya penanganan debunya, baik itu jaring, sprayer maupun penyiraman,” ungkapnya.

Masih kata Dedi Yuginta, pihak PT SME berdalih baru buka dan masih dalam tahap pembenahan lahan, namun Komisi III melihat sudah ada aktivitas bongkar muat batu bara di lokasi.

Baca Juga  Kepala Dinas PKPCK Lampung Tegaskan BSMS 2023 Tak Ada Material Fiktif

 

“Perusahaan mengaku masih sebatas pembenahan lahan, namun dilokasi sudah ada tumpukan material batubara dan kendaraan yang menunggu antrian bongkar muat, berarti kan PT SME ini sudah beroperasi,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi III, Agus Purwanto secara tegas meminta PT SME untuk berhenti beroperasi sampai terpenuhinya apa yang direkomendasikan DLH.

Berkenaan dengan hal itu, pihaknya meminta DLH Bandar Lampung untuk turun ke lokasi dan menegur perusahaan yang membandel. “Minggu depan juga akan kita undang mereka (PT SME) untuk hearing,” sebutnya.

Sementara, Direktur Operasional PT SME, Nopriyan mengaku pihaknya pihaknya masih menunggu fasilitas yang disarankan DLH dan memang belum beroperasi. “Kalau kami memang belum beroperasi, masih menungggu fasilitas yang disarankan,” katanya singkat. (Rls)

Baca Juga  Ada Apa Pantun Bunda Eva di Rapat Paripurna?

 

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Anggota DPRD Wiwik Sebut Maaf-Memaafkan Adalah Implementasi Pengamalan Pancasila

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Terima Aspirasi FSML

Bandar Lampung

Wali Kota Apresiasi Pandawa dan KWRI Gelar  Kegiatan Lomba Mewarnai Tingkat TK Se-Bandar Lampung

Bandar Lampung

LSM Sakral Duga Pengurus Pengprov Taekwondo Lampung Minta Upeti Kepada Atlet Yang Juara

Bandar Lampung

Hadir Yunika Indahayati, Perempuan Berdarah Batak yang Ingin Memajukan Bandar Lampung di Sektor Pendidikan dan Infrastruktur

Bandar Lampung

Ketum DPP InfoSOS Empat Jam Ditanya Penyidik Polda Lampung Terkait Feni

Bandar Lampung

Gamapela Kirim Berkas Dugaan Korupsi Disdik Tanggamus ke Kejati

Bandar Lampung

Laporan Sudah di Kejati, Gamapela Minta Oknum-oknum di Dinas Perizinan Tanggamus Segera Diperiksa