Home / Bandar Lampung

Senin, 15 Juli 2024 - 14:20 WIB

DPP Akar Soroti Konflik Lahan dan Dugaan Penggelapan Pajak PT. SGC

 

Bandar Lampung – DPP Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Senin (15/7/2024).

Usai menggelar aksi dihalaman kantor BPN Provinsi Lampung kurang lebih selama dua jam, masa aksi kembali melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

DPP Akar Lampung mendesak agar BPN Lampung mengukur ulang lahan perkebunan tebu PT. SGC dan menyampaikan ke Kementerian ATR/BPN dan mencabut perpanjangan HGU PT. Sweet Indo Lampung.

Ketua DPP Akar Lampung Indra Muata’in mengatakan jika berdasarkan penelusuran dan kajian DPP Akar Lampung, luas lahan yang digunakan oleh PT. SGC tidak sesuai dengan HGU yang ditetapkan dalam dokumen kontrak perpanjangan HGU.

Baca Juga  Didampingi 10 Pengacara, Sekum InfoSOS Beri Keterangan di Polda Terkait Dugaan Berita Bohong Feni

Terdapat perbedaan signifikan antara data dari DPR RI dan Pemprov Lampung. Dimana data dari DPR RI menunjukkan luas lahan SGC mencapai 116.000 hektare, sementara data dari DPMPTSP menyebutkan hanya 62.000 hektare.

“Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa lahan yang digunakan PT. SGC jauh melebihi HGU yang telah diberikan,” kata dia.

Selain itu konflik dengan masyarakat sekitar perkebunan juga terus berlanjut. Pada Februari 2005, terjadi konflik berdarah yang menewaskan beberapa warga.

Pada tahun 2018, ribuan masyarakat dari beberapa kecamatan di area PT. SGC melakukan unjuk rasa menuntut pencaplokan lahan oleh SGC. Masyarakat menuding SGC telah mencaplok lahan gambut dan hak ulayat mereka.

“Selain itu, terdapat dugaan penggelapan pajak oleh PT. SGC dengan modus memalsukan luas lahan. Bupati Tulang Bawang pernah mengadukan perihal ini ke DPR RI,” jelasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Terima Kunjungan Jajaran PPNI

Menurutnya berdasarkan penelusuran, SGC memiliki tunggakan pajak yang belum dibayarkan sejak tahun 2004 hingga 2011, mencapai triliunan rupiah.

“Komisi II DPR menemukan bukti bahwa salah satu anak perusahaan SGC, PT. Garuda Panca Artha, memalsukan luas lahan perkebunannya, yang berdampak pada pendapatan negara dari PPN dan PPh,” timpalnya.

Selain itu DPP Akar Lampung juga mendesak BPN Lampung untuk menyampaikan kepada Kementerian ATR/BPN RI agar dilakukan pengukuran ulang luas HGU milik semua anak perusahaan PT. SGC saat ini.

“Hal ini penting untuk memastikan tidak ada penggunaan lahan yang melebihi HGU yang diberikan oleh negara,” tegasnya.

Selain itu DPP Akar Lampung meminta pencabutan HGU yang diberikan kepada PT. Sweet Indo Lampung (SIL) karena diduga melanggar syarat dan ketentuan yang tertuang dalam perpanjangan HGU tersebut.

Baca Juga  Pandawa, GML dan WLC Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kota KarangKebakaran

“Salah satu syarat yang dilanggar adalah larangan membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar,” katanya.

Menurut nya kontroversi ini menunjukkan kompleksitas masalah penggunaan lahan dan tata kelola yang melibatkan perusahaan besar serta dampaknya terhadap masyarakat dan negara.

“Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.

Namun saat menggelar aksi di halam Kantor BPN Lampung tak satu orang pun pejabat dari BPN Lampung menemui masa aksi. (Nda)

 

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPRD Lampung Apresiasi Program Kartu Petani Berjaya

Bandar Lampung

Para Pejabat Disdikbud Kompak Bungkam Perihal Dugaan Peras Kepsek untuk Apeksi

Bandar Lampung

Kakanwil Lepas Kontingen Utsawa Dharma Gita Provinsi Lampung ke Tingkat Nasional

Bandar Lampung

Umar Ahmad Resmi Terima Surat DPP PDI Perjuangan untuk Maju Pilgub

Bandar Lampung

K3S Bantah Ada Pemaksaan, Ucapan Papan Bunga APEKSI Inisiatif Sekolah

Bandar Lampung

DPRD Gelar Sosialisasi Uji Publik Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Bandar Lampung

Ketua Koperasi TKBM Panjang Terima Penghargaan dari Menko-Perekonomian

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Pengadaan Alat Uji KIRĀ