Home / Bandar Lampung

Senin, 14 November 2022 - 16:06 WIB

DPRD Gelar Sosialisasi Uji Publik Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Bandar Lampung-DPRD Bandar Lampung melakukan sosialisasi Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan pengembangan Ekonomi Kreatif tahun anggaran (TA) 2022 di Ballroom Springhill Golden Tulip, Lampung, Senin (14/11).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD setempat Abdul Salim menjelaskan jika rancangan raperda tersebut sebelum diundang terlebih dahulu dilakukan uji publik.

“Raperda ini sebelum diterapkan di masyarakat, wajib ada uji publik, dimana kita menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stack holder dan instansi, sehingga penerangan di masyarakat dapat dengan mudah diterima,” ujar Abdul Salim.

Diketahui, raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini merupakan usulan dari Komisi II DPRD setempat. Nah menurut Abdul Salim yang juga politisi PAN ini tujuan adanya raperda tersebut adalah untuk menata sumberdaya pendapatan dari sektor perdagangan dan jasa yang ada di kota tapis berseri ini.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Minta Semua Pihak Kawal Kenaikan Upah Buruh Pelabuhan Panjang

“Beberapa contohnya adalah untuk penataan seni budaya. Sasaran dan tujuan perda ini karena melihat kondisi Bandar Lampung adalah kota jasa dan perdagangan makan harus ada aturan penunjangnya. Dan melihat perkembangan perekonomian Bandar Lampung yang cukup besar kita coba tata dan kembangkan dengan menyesuaikan peraturan dari menteri ekonomi kreatif,” jelasnya.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin menegaskan dari beberapa raperda usulan inisiatif DPRD dilakukan uji publik. Nah dari pembahasan tersebut ada beberapa masukan dan usulan dari narasumber yang nantinya akan dimasukkan dalam pasal per pasal.

“Saya rasa bukan perbaikan, hanya memasukkan usulan masukan yang nantinya pun akan dibahas di pansus artinya semua masukan kita rangkum dan rekap, ini sangat bagus dan ukuran berubahnya ini struktur dari raperda, kalau konten yang kita buat cukup baik hanya penempatan pasal per pasal. Semua masukan kita tampung,” ungkapnya.

Baca Juga  Bakal Jadi Penyebab Banjir, Warga Gedong Air Minta Pembangunan Perumahan Lotus Dihentikan

Saat ini, imbuh politisi PKS ini, Kota Bandar Lampung menjadi kota transit wisatawan yang akan berkunjung ke daerah lain. Bandar Lampung jadi pusat transit para wisatawan. Karenanya, UMKM perlu melakukan pengembangan dan penataan sehingga wisatawan nantinya semakin banyak dan mau ke Bandar Lampung. (Rls)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

HUT ke-340 Bandar Lampung, Eva Dwiana Minta Tingkatkan Semangat Juang Pengabdian

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Resmikan Porcam di Kemiling

Bandar Lampung

Paripurna HUT RI Ke-78 Tahun, DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden

Bandar Lampung

Gubernur Akan Tebar Benih Ikan dan Berikan Bantuan Mobil Operasional di HUT LPM ke-22 

Bandar Lampung

Serapan Anggaran Dinas PMK Dinilai Abaikan Program Prioritas

Bandar Lampung

DPRD Mengesahkan APBDP Kota Bandar Lampung 2021

Bandar Lampung

Aksi Borong Kamar Hotel Buat Gaduh, Gamapela Minta Jabatan Kepala Kemenag Dicopot

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Lampung Bershalawat dan Doa Lintas Agama