Bandar Lampung-Setelah adanya penurunan status covid 19 di bandar lampung dari zona merah ke zona orange Politisi Muda Agus purwanto selaku anggota komisi 2 kota Bandar lampung , berharap pemerintah Balam dapat mengkaji ulang perihal peraturan pemerintah tentang batasan jam oprasional kegiatan usaha para pelaku usaha.
Menurut Politisi Demokrat ini , karena dampak dari peraturan ini sangat dirasakan oleh para pelaku usaha, terlebih lagi para pelaku susaha UMKM di karnakan adanya penurunan omset pendapatan mereka hingga sampai pengurangan karyawan bahkan ada yg gulung tikar atau tutup selamanya .02/03/2021
Maka dari itu Kita semua berharap semoga dengan adanya penurunan status covid 19 di bandar lampung, dapat menormalkan semua kegiatan sehingga para pelaku usaha dapat membuka usahanya seperti biasa
Selain itu juga kita berharap penurunan status covid 19 dapat ke level yg paling bawah atau aman,
Agus juga berharap dengan adanya perubahan status ini nanti dapat di iringi adanya geliat pertumbuhan ekonomi di bandar lampung sesuai dengan harapan pemerintah pusat.
Oleh sebab itu harapan saya ke pemerintah kota Balam dan tim gugus tugas dapat mengkaji ulang perihal tentang peraturan pembatasan jam oprasional kegiatan usaha nomor 440/133/IV.06/2021
Agus juga berharap para pelaku usaha tetap harus menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dan jika ada yang abai silahkan beri tindakan dari teguran hingga sangsi tegas , Pungkasnya (jal)