Home / Bandar Lampung / Daerah

Minggu, 4 April 2021 - 06:04 WIB

DPRD Pertanyakan Dana BOK 4,8 Miliar Masih Mengendap di Pemkot


Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung
 mempertanyakan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp4,8 miliar yang tak kunjung diberikan untuk Puskesmas di Bandar Lampung.

Padahal anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut harusnya sudah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada Puskesmas pada tahun 2020 lalu, namun rupanya masih ada di bagian keuangan Pemkot setempat.

Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Bandar Lampung mengadakan rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Dinas Kesehatan setempat dan 31 Kepala Puskesmas se-Kota Bandar Lampung di ruang rapat DPRD Bandar Lampung, Selasa ( 6/4/2021).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Darma Setiawan, menerangkan anggaran BOK dari Pusat sebesar Rp15 Miliar, namun rupanya sekitar Rp4,8 miliar belum diberikan Pemkot untuk Puskesmas.

“Kami (Komisi IV) mendorong agar dana BOK itu harap dibayarkan secepatnya, sekitar Rp4,8 miliar di tahun 2020. Masalahnya bukan penting enggak penting, itu kan dana pusat, masa tidak disetorkan, yang lebih parahnya anggaran ini kan tahun 2020, kemana anggaran ini,” kata Darma.

Dia menjelaskan dana BOK Tahun 2020 berasal dari pemerintah pusat dan sudah ditransfer ke Kas Daerah sebesar Rp15 miliar dan seharusnya sudah dicairkan sebelum tahun anggaran berganti.

“Kami lihat laporan, kenapa sisa anggarannya yakni Rp4,8 miliar tidak juga diberikan, kenapa ini,” tanyanya lagi kepada Kepala Dinkes Bandar Lampung dalam Hearing tersebut.

Jika memang saat ini sedang dalam proses pencarian, Pemkot harus secepatnya memberikan anggaran tersebut.

“Jangan sampai tidak ada kejelasan. Kasihan perawat dan Puskesmas jika kekurangan anggaran, apalagi ini pelayanan publik,” tegas Poltisi Gerindra itu.

Hal senada disampaikan, Sekretaris Komisi IV DPRD Bandar Lampung Ali Wardana menegaskan harusnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung harus menjelaskan kenapa dana BOK bisa menunggak hingga di tahun 2021 ini.

“Karena dana (BOK) ini dari pusat. Jadi tidak ada lagi alasannya (Pemkot) untuk menahan dana ini,” tegasnya.

Menurut dia, jika realisasi BOK terhambat maka puskesmas merasa kesulitan dalam mengadakan kegiatan.

“BOK itu untuk kegiatan puskesmas, karena dana ini seperti vitamin. Jadi dengan adanya BOK maka kegiatan puskesmas dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Jangan sampai keterlambatan realisasi dana BOK itu, menjadi hal buruk bagi keuangan di Bandar Lampung ke depannya.

“Jika memang Pak Edwin (Kepala Dinkes) sudah menyatakan belum menerima dana ini dari BPKAD Bandar Lampung, ya harus ditagih dong,” terangnya.

Karena itu, dia meminta BPKAD agar segera mencairkan dana tersebut. “Karena dana BOK itu merupakan suplemen bagi puskesmas di Bandar Lampung,” tandasnya.

Kepala Dinkes Bandar Lampung, Edwin Rusli, mengatakan, dana BOK Tahun 2020 sudah dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk Januari-Agustus 2020.

“Yang sudah dicairkan kemarin lima bulan tapi sudah ditambah tiga bulan jadi sudah delapan bulan. Sisanya empat bulan nominalnya sekitar Rp4,8 miliar,” ujar Edwin.

Penyaluran dana BOK, lanjut dia, tidak menentu bisa tiga bulan sekali, bisa juga satu bulan sekali. Edwin mengetahui dana BOK 2020 sudah diterima Pemerintah Kota.

“Saya tau dana tersebut masih ada di bagian keuangan, tetapi ya mau gimana lagi. Saya sudah berusaha untuk meminta, mungkin sekarang ini sedang dalam proses pencarian,” ungkapnya. (Ndo)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Canangkan 7 Tiyuh sebagai Kampung Pancasila

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat dalam Rangka Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2024

Bandar Lampung

Proyek Penyekatan Gedung DPRD Bandar Lampung Senilai 9,9 Miliar Terindikasi KKN

Bandar Lampung

PJ Gubernur Lampung Dukung Kesiapan Polda Lampung Amankan Pilkada 2024

Bandar Lampung

Pandawa Lampung Iringi Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Daftar di KPU

Bandar Lampung

Pj.Gubernur Lampung Apresiasi Atlet Lampung dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bandar Lampung

DPRD Lampung Ajak Pemangku Kepentingan dan Perusahaan Satukan Persepsi Untuk Cabor

Bandar Lampung

Cara Crivisaya Ganjar Tingkatkan Perekonomian Warga Prasejahtera di Bandar Lampung