Home / Bandar Lampung

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:49 WIB

DPRD Siap Panggil Hearing Pemilik Gudang Dermala Pekan Depan

 

Bandar Lampung-DPRD Kota Bandar Lampung bakal memanggil pemilik Gudang Dermala yang berada di kelurahan Way Lunik , kecamatan Sukaraja, Bandar Lampung pada Pekan depan.

Hal itu dikarenakan adanya informasi dari masyarakat yang mengeluhkan terkait keberadaan gudang tersebut karena adanya aktivitas bongkar muat debu bungkil sawit yang ada di gudang tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan, pihaknya segera memberikan surat panggilan kepada pemilik gudang tersebut untuk datang memenuhi panggilan hearing.

“Kami (anggota) komisi III sudah sepakat untuk memanggil gudang Dermala, surat akan kami kirimkan kepada mereka agar datang memenuhi panggilan hearing,”kata Ginta, Rabu (20/03).

Menurutnya, ada dugaan dan pelanggan prosedur dan izin operasional gudang dermala itu, sehingga efek debu dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Baca Juga  Generasi Muda Wajib Tanamkan Nilai Pancasila

“Kalau memang merugikan masyarakat,lebih baik aktifitas bongkar muat bungkil itu dihentikan dulu saja sementara,”ucapnya.

Diketahui, sebelumnya, warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,, Kota Bandar Lampung mengeluhkan adanya aktivitas bongkar muat bungkil yang berada di Gudang Dermala, yang terdapat di kelurahan Way Lunik.

Bukan hanya itu, gudang tersebut juga diduga belum mengantongi sertifikat izin ekspor-impor akan ternak atau sertifikat GMP+ (Good Manufacturing Practice) dari pihak karantina.

Warga juga mengeluarkan aktivitas bongkar muat tersebut membuat debu bungkil masuk ke rumah warga dan mengganggu serta menimbulkan penyakit bagi warga.

menanggapi dugaan hal tersebut, Kepala Gudang Dermala Panjang, Ahmad Riyanto, mengaku jika selama ini perusahaan atau gudang mereka tidak ada masalah dan kegiatan ekspor-impor tetap berjalan lancar. “Saya ini sebetulnya tidak ada wewenangnya, tapi soal izin sertifikat itu nanti saya coba koordinasi dengan pusat, tapi selama ini kami tidak ada masalah dengan kegiatan ekspor-impor kami,” jelasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Endang Asnawi Minta Jadikan Anak Bangsa Generasi yang Bermartabat

Disinggung, jika tidak ada sertifikat GMP+ tersebut apakah menurut bapak tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran dalam usaha ekspor-impor bahan pakan? Menurut dia, “Selama ini kami ke mana-mana pun nggak ada masalah, yang jelas setau saya ya seperti itu, tapi nanti saya coba lapor sama atasan dulu di pusat,” tandasnya.(Tm)

 

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

KSOP Panjang Lakukan Mediasi TKBM Panjang dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bandar Lampung

LSM Gamapela mengadukan permasalahan Lahan Hutan Kota ke Menteri ATR/BPN dan Jaksa Agung

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pemkot Tutup Operasional Gudang Dermala

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penandatangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Bandar Lampung

Walikota Bersama DPRD Bandar Lampung Tandatangani Lima Raperda Usulan

Bandar Lampung

Mixology Hingga Southbank Diduga Langgar Jam Operasional PPKM

Bandar Lampung

Pemprov Dorong Upaya Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Ajak ASN Berperan Aktif

Bandar Lampung

Bantah Adanya Reklamasi, Pihak Jumbo Seafood Sebut Hanya Lakukan Penataan Lahan