Home / Bandar Lampung

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:42 WIB

Gamapela Minta Kejati Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek di RSDUAM

 

Bandar Lampung- LSM Gamapela meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serius mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur pembangunan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp21.603.912.806 dan pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai nilai Rp38.095.536.195, di RSUDAM.

Menurut Sekretaris LSM Gamapela J. Alamsyah pihaknya mengapresiasi kinerja Kejati Lampung yang telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi mega proye di RSUDAM.

“Kita memang sudah pernah melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung, Allhamdulillah laporan kami ini diproses. Ditambah lagi ada temuan dari BPK, jadi kami sangat mengapresiasi kinerja kejati mudah-mudahan penyelidikan kasus ini tuntas sampai ada tersangka,” kata Alamasyah

Alamsyah sangat berharap kasus dugaan korupsi di RSUDAM bisa dibongkar sebagai efek jera agar kedepan prilaku korup dan KKN bisa diminimalisir.

Baca Juga  Pemprov  Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Lampung

Sebelumnya Kejati Lampung mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan kasus di sejumlah dinas di Provinsi Lampung diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelek

Kasi Penkum Kejati Lampug I Made Agus Putra membenarkan jika pihaknya masih melakukan pulbaket terkait dugaan korupsi di RSUDAM.

“Sejauh ini kita masih pulbaket, apakah yang menyangkut soal temuan BPK atau yang laporan masyrakat, intinya penyidik masih pulbaket,” tegas I Made Agus Putra kepada awak media, Senin 23 Mei 2022.

Sebelumnya LSM Gamapela melaporkan dugaan praktik Korupsi Kolusi dan nepotisme proyek bermasalah di RSUDAM ke kejaksaan tinggi Lampung.

LSM Gamapela menemukan indikasi penyimpangan pada mega proyek di RSUDAm yakni pembangunan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp21.603.912.806, dan Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38.095.536.195.

Baca Juga  Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif Kepada Walikota

Selain itu Gamapela juga menemukan adanya praktik monopoli dalam pengadaan jasa kebersihan yang dimenangkan oleh PT. Ganendra Wijaya dari luar Lampung. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Bentuk Dua Pansus Tindak Lanjuti Temuan LHP BPK RI

Bandar Lampung

Anggaran Pengamanan Aset Kota Baru Rp 500 Juta Diduga ‘Menguap’

Bandar Lampung

UIN Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum

Bandar Lampung

Mayang Putra Medan Juarai Even Kejurnas Sepak Bola U-12 KWRI Lampung CUP 2023 

Bandar Lampung

Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Tolak Rancangan PAD dari Jual Aset Pemkot

Bandar Lampung

Gamapela Bakal Laporkan Dugaan Markup Dua Proyek Disdik Tanggamus ke Kejati

Bandar Lampung

Permasalahan Lahan Hutan Kota Way Halim, Gamapela akan adukan ke Kapolri Hingga Presiden

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024