Home / Bandar Lampung

Jumat, 7 Januari 2022 - 15:06 WIB

Hearing DPRD dengan Pengembang Perumahan Custer Golf Resident Berakhir Deadlock

 

Bandar Lampung-Rapat dengar pendapat (Hearing) antara masyarakat Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, bersama LSM Gamapela serta pengembang Perumahan Indah Sejahtera Golf Resident berakhir Deadlock.

Pasalnya, hearing bersama Komisi I DPRD Bandar Lampung terkait penutupan akses jalan warga oleh pengembang perumahan belum ada kesepakatan dan pihak perumahan pun belum memberikan akses jalan baru kepada warga.

Perwakilan Masyarakat dalam hal ini Ketua Gamapela, Toni Bakri menjelaskan, sengketa berawal dari pihak pengembang yang mematok dan menimbun jalan yang sudah ada sejak Tahun 2003 dan merupakan hibah dari pemilik tanah Siti Zulaiha.

Pada Tahun 2014, lahan hibah tersebut sudah dikuasai developer dan sertifikatnya dikeluarkan BPN pada Tahun 2016. Dasar ini juga membuat Perumahan Custer Golf Resident menutup jalan tersebut.

Baca Juga  Gempa 6,7 Guncang Barat Daya Banten, Terasa hingga Wilayah Lampung

“Penutupan jalan membuat 13 RT dan dua lingkungan harus memutar lebih jauh. Ribuan warga disebut membutuhkannya, terutama anak-anak ke sekolah,” katanya dalam hearing tersebut, Jumat (7/1).

Siti Zulaiha mengatakan, memang pada awal pendirian perumahan , pihak pengembang meminta tanah dirinya untuk dihibahkan sebagai akses jalan, namun dalam proses pengerjaan, tanah yang tadinya untuk akses jalan, lalu ditimbun oleh pihak perumahan.

“Saya sudah larang dan berhentikan, namun mereka (pengembang) terus menutup jalan itu sejak tahun 2016 sampai sekarang,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar pengembang segera membuka kembali akses jalan itu.

Hal sama disampaikan Pewakilan Gamapela menjelaksan, jalan yang ditutup oleh perumahan adalah akses jalan penting untuk masyarakat, Bahkan menjadi jalan ribuan siswa untuk menuju empat sekolahan.

Baca Juga  Munculkan Jiwa Enterpreneur, Ganjar Milenial Gelar Diskusi Bareng Mahasiswa di Bandar Lampung

“Hal ini kan sangat menggangu kepentingan warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Beni Mansyur mengatakan, memang dalam aspirasi warga di hearing ini adalah satu, yakni menginginkan agar pengembang membuka akses jalan bagi warga.

“Kalau uda ada kesepakatan seperti ini tinggal mengetuk hati pihak pengembang saja. Karena lahan akses jalan itu katanya sudah dibeli pengembang karena dalam hal ini kami (DPRD) hanya sebagai pihak mediasi saja,” ujar Beni.

Direktur Perumahan Custer Golf Resident, Doni membantah jalan tersebut ditutup, hanya saja akses jalan itu menjadi milik perumahan.

“Karena kami buat juga kok jalan perumahan yang bisa tembus ke akses jalan warga bahkan jalan menuju pulau sabesi,” ungkapnya.(And)

Baca Juga  Pandawa, GML dan WLC Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kota KarangKebakaran

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif Kepada Walikota

Bandar Lampung

Anggaran Training Centre Atlet PON Lampung 17 Miliar Diduga Menguap

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu

Bandar Lampung

Tumbuhkan Rasa Peduli Lingkungan, Nelayan Ganjar Ajak Warga Lampung Tanam Pohon Mangrove

Bandar Lampung

Nanang Ermanto Resmi Dapat Surat Tugas DPP PDI Perjuangan di Pilkada 2024

Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung Budiman AS Nilai Pemkot Tidak Serius Tangani Banjir

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Ajak JMSI Tingkatkan Kredibilitas dan Dukung Citra Positif Provinsi

Bandar Lampung

Sudibio Putra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW Bandar Lampung