Home / Bandar Lampung

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:24 WIB

Infosos: Fraksi Nasdem RI Gencar Golkan RUU PKS, Wakil Ketua DPRD Lampung dari Nasdem Malah Diduga Lakukan Pelecehan Perempuan

Bandar Lampung- Kasus pelecehan yang diduga dilakukan Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Fauzan Sibron mendapat sorotan LSM DPP Infosos.

Plt Sekretaris Umum LSM Infosos Arista berharap kasus dugaan pelecehan yang kini ditangani kepolisan berjalan transparan objektif dan tanpa intevensi ataupun tekanan pihak manapun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami dan masyarakat tentunya berharap kepolisan profesional, objektif menangani kasus ini, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Arista, Selasa  16 Februari 2022

Menurut Arista kasus dugaan pelecehaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam menjadi sorotan dan perhatian publik karena diduga melibatkan seorang pimpinan DPRD Lampung dan terjadi saat ada pelaksaan PPKM.

“Ini kasus menjadi perhatian publik, kami berharap bapak kapolda dan kapolres ikut melakukan pengawasan. Karena menyangkut moral seorang wakil rakyat. Jangan sampai karena melibatkan pejabat ada upaya pihak-pihak tertentu meredam atau membelokan fakta, karena indikasinya sudah terlihat,” ungkap dia

Baca Juga  Mayang Putra Medan Juarai Even Kejurnas Sepak Bola U-12 KWRI Lampung CUP 2023 

Arista juga meminta pimpinan Partai Nasdem bersikap dan tidak diam bahkan sampai mendukung atas tindakan kadernya -kadernya tersebut.

“Partai Nasdem Lampung dan pusat harus bersikap, jangan diam saja, atau malah melontarkan pernyataan yang mengaburkan dan ingin membelokan fakta dari peristiwa ini,” imbuhnya.

Pasalnya kata Arista, perkara ini menyangkut pelecehan terhadap perempuan yang notabane Fraksi Nasdem di DPR RI di bawah komando Ketua DPP Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Taufik Basari mengklaim konsisten memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Namun sambung dia, faktnya kader Nasdem sendiri yang diduga melakukan pelecehan. “Ini kan lucu di pusat Fraksi Nasdem berjuang menggolkan RUU PKS, di daerah kadernya diduga malah melakukan pelecehan terhadap perempuan,” sesalnya.

Sebelumnya diketahui seorang mahasiswi mengaku dilecehkan Wakil Ketua DPRD Lampung FS sedangkan teman prianya melaporkan dipukul ajudan FS ke Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Gelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan LKPJ Walikota

Berdasarkan rekaman pengakuan sang mahasiswi, FN (22), petinggi Partai di Lampung tersebut merangkul paksa dirinya di cafe Southbank Gastrobar Lampung, Kota Bandarlampung, pada Sabtu 5 Februari 2022 malam.

Sebelum dugaan peristiwa tersebut, kedua ajudannya lebih dulu diduga menarik paksa mahasiswi perguruan tinggi swasta tersebut ke meja FS

Versi FN, FS juga menawarkan uang. “Ajudannya FS menarik saya nyuruh ikut ke table dia. Pas saya sampai langsung dipeluk sama FS sambil ngomong: Dek lu mau duit gak,” ujar FN.

Namun, FN menolak dan memutuskan kabur keluar dari tempat hiburan bersama keempat temannya dari kafe yang buka hingga dini hari walau ada pembatasan jam terkait Covid-19 hingga pukul 22.00 WIB.

Kedua ajudan FS mengejar FN dan teman-temanya hingga halaman parkir. Iyang, rekan FN berusaha menghalangi kedua ajudan FS. Entah dipicu perkataan apa, salah seorang ajudan, Romi melayangkan tinju ke teman FN.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Buka Pelatihan Pembuatan Sulam

Minggu (6/2/2022), Syahrial Yusuf alias Iyang melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/110/I/2022/SPKT/Polresta Bandar

Sementara Fauzan Sibron dalam keterangannya yang disampaikan melaui akun media sosialnya menyatakan sebagai wakil rakyat meminta maaf sebesar besarnya pada masyarakat Lampung atas berita yang diduga melibatkan dirinya.

Ia menyatakan pemeberitaan yang menduga dirinya terlibat, itu tidak benar dan ia membantah tidak berada didalam cafe tersebut

Ia pun mengaku sampai saat ini dirinya tidak pernah dilaporkan oleh siapapun kepihak yang berwajib.

Kemudian dalam rangka membersihkan nama nama baik partai, ia akan pertimbangkan langkah langkah hukum atas pencemaran nama baik dirinya dan partai. (TM)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

BALAK Dukung Kejati Tuntaskan kasus Dugaan Korupsi Bansos di Biro Kesra

Bandar Lampung

Dapat Surat Mahkamah Partai, DPD Partai Demokrat Siap Balikan Uang Setoran Anton Setya Putra

Bandar Lampung

Pj.Gubernur Lampung Silaturahmi dengan Tokoh Politik Senior Alzier

Bandar Lampung

KWRI Bandar Lampung Apresiasi Gelaran Pandawa Cup 2 Tahun 2022

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Panggil Kadisdik dan Pihak SMPN 8 Terkait Siswi Korban Asusila

Bandar Lampung

DPRD  Bandar Lampung dan Eksekutif Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Bandar Lampung

Pemprov  Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

KWRI Bandar Lampung Akan Gelar Festival Sepak Bola U12 dan U13 Tingkat Nasional Piala Kapolda