Home / Bandar Lampung

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:19 WIB

Ini Jawaban Gubernur Saat Ditanya Dugaan Penarikan Dana Bantuan PIP SMKN 9

 

Bandar Lampung- Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaedi nampak geram terkait banyaknya persoalan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung. informasi terbaru adanya
penarikan dana bantuan Program Indonesia pintar (PIP) bagi siswa di SMKN 9 Bandar Lampung yang di pimpin Kepala SMKN 9 Bandar Lampung Suniyar.

“Maaf pak saya banyak urus silahkan saja bapak ke ke kadis pendidikan (Sulpakar) untuk anda maklum,” kata Gubernur Lamoung Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi.

Bahkan Gubernur juga mendukung masyarakat untuk melaporkannya ke penegak hukum Polisi memang terjadi ada penyimpangan.

“Atau anda membuat laporan ke polisi yang anda tanggungjawab,” tambah dia.

Sebelumnya Ketua Gamapela Tonny Bakri  menyayangkan tindakan yang dilakukan kepala sekolah tersebut mengkordinir bantuan PIP.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Maka dari itu, ia menduga surat edaran dan pernyataan tersebut mengindikasikan ada dugaan penyalahgunaan jabatan yang telah dilakukan kepala sekolah.

“Kok bisa-bisanya kepala sekolah membuat edaran dan meminta para siswa penerima bantuan PIP membuat pernyataan yang meminta kepala sekolah mengambil dan menerima dana bantuan yang seharusnya ditujukan langsung kepada siswa, dan bukan dialihkan  ke rekening atas nama kepala sekolah,” tegas Tonny, Rabu 22 Desember 2021

Berdasarkan dokumen yang diterima Gamapela, Kata Tonny pihaknya mendapati sejumlah berkas surat kuasa penerimaan dana bantuan antara siswa penerima bantuan PIP dan kepala sekolah.

Menurut Tonny  di dalam pernyataan dinyatakan kepala sekolah Suniyar selaku pihak kedua diberikan kuasa oleh siswa untuk penandatangan slip penarikan pengambilan uang secara tunai dan membukukannya ke rekening pribadi kepala sekolah.

Baca Juga  Gempa 6,7 Guncang Barat Daya Banten, Terasa hingga Wilayah Lampung

“Ini kan jelas janggal, kenapa harus ada surat kuasa dan uang masuk rekening pribadi. Ini jelas melanggar aturan,” ungkap Tonny.

Sementara Kepala Sekolah Suniyar yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya membenarkan telah menerima kuasa dari sejumlah murid untuk menerima pencairan dana bantuan PIP. Namun hal itu tanpa  paksaan.

“Kalau paksaan itu tidak ada, karena saya banyak kerjaan. Memang ada sebagian yang mengkuasakan kepada saya karena kalau semua ke bank ribet,” tegas Suniyar saat dikonfirmasi melalui telpon.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Proyek Rigid Beton Kebun Itera Senilai 16 Miliar Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras

Bandar Lampung

Infosos: Fraksi Nasdem RI Gencar Golkan RUU PKS, Wakil Ketua DPRD Lampung dari Nasdem Malah Diduga Lakukan Pelecehan Perempuan

Bandar Lampung

Anggaran Training Centre Atlet PON Lampung 17 Miliar Diduga Menguap

Bandar Lampung

Hari Ke-7 Kebakaran TPA Bakung Berhasil di Kendalikan

Bandar Lampung

Ada Dugaan Setoran Proyek Dibalik Pembangunan Balai Pertemuan di Lingkungan Agropark

Bandar Lampung

DPRD Gelar Paripurna HUT Kota Bandar Lampung ke 341

Bandar Lampung

Wiyadi Minta Pemkot dan DPRD Tangani Masalah Pungli Sekolah