Bandar Lampung-Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Panitia Seleksi (pansel) terbuka telah melakukan rapat pleno penetapan hasil seleksi pada hari JumatĀ 26 Agustus 2022.
Pada tahap seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Kota Bandarlampung, ada empat penilaian seleksi, yaitu rekam jejak, assessment/seleksi kompetensi, makalah, dan wawancara akhir.
Jubir Pansel pengisian JPTP Sekda Kota Bandarlampung Yusdianto mengatakan, pansel telah melakukan rapat pleno hasil seleksi hari ini.
“Hasil rapat pleno berupa nilai akan diserahkan ke walikota Bandarlampung selaku PPK, sehingga nilainya tidak bisa di bocorkan ke publik sebelum diserahkan ke walikota,” kata Yusdiyanto, Jumat (26/8/2022).
Walaupun begitu, Yusdiyanto mengatakan secara kasat mata rekapitulasi nilai yang diperoleh para peserta bisa dihitung sendiri. Dimana bobot nilai rekam jejak 20 persen, assessment/seleksi kompetensi 25 persen, makalah 20 persen, dan wawancara akhir 35 persen.
“Secara kasat mata sudah bisa dihitung sendiri, sebab dari empat tahapan sudah keluar semua nilainya,” ujarnya.
Lanjutnya, usai menyerahkan nilai hasil pleno para peserta ke wali kota, kemudian wali kota menyerahkan ke provinsi, dan provinsi menyerahkan ke BKN. Baru selanjutnya dilakukan pelantikan.
Berdasarkan data nilai yang dihimpun, dari empat nilai yang didapat oleh keempat peserta sesuai bobot nilai, rekam jejak 20 persen, assessment/seleksi kompetensi 25 persen, makalah 20 persen, dan wawancara akhir 35 persen.
Maka didapat jumlah:
1. Iwan Gunawan total nilai 85,75;
2. Sukarma Wijaya total nilai 85,18;
3. Wilson Faisol total nilai 85,13;
4. Budiman PM total nilai 85,12. (Tm)