Home / Bandar Lampung

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Jurnalis dan LSM Andri Siap Kawal Pengiriman Bansos ke Warga

Bandar Lampung-jurnalis Lampung diminta proaktif mengawasi penyaluran berbagai bantuan sosial yang ada di Provinsi Lampung agar tidak diselewengkan dan tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu selaku penerima bantuan.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Independen Pemantau Dana Desa dan Bantuan Sosial (LIPDD-Bansos) Lampung Andri Arifin saat diskusi bersama sejumlah awak media yang tergabung dalam Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Bandar Lampung dan Forum Jurnalis DPRD Bandar Lampung, di Rumah Makan Kayu, Rabu 28 Oktober 2022.

Menurut Andri, saat ini pengawasan program bantuan pemerintah pusat belum maksimal karena kerap ditemukan penyelewengan baik yang dilakukan oknum-oknum di desa maupun kelurahan termasuk penerima bantuan sendiri.

“Pengawasan kita lihat belum maksimal. Makanya kami ajak jurnalis sama-sama mencari formula bagaimana penyaluran bansos dari hulu sampai hilir benar-benar sesuai aturan dan sampai kepada yang berhak menerima,” tegasnya

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin Sambangi Warga Korban Banjir

Dia mengatakan sampai saat ini masih banyak aduan masyarakat terkait berbagai bansos diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT subsidi BBM.

“Kami sering mendapat aduan baik kami terima dan lihat langsung maupun dari berita media, terkait penyelewengan bansos itu dengan berbagai modus,” ungkapnya.

Dia memaparkan beberapa modus yang biasa terjadi di lapangan dalam penyaluran bansos diantaranya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dipegang KPM (keluarga penerima manfaat) tapi dipegang koordinator sehingga rawan terjadi penggelapan bansos.

Kemudian kualitas maupun kuantitas sembako yang diterima dari E warong tidak sesuai dengan nominal yang di autodebet dari KKS.

Ketiga, terjadi pemaketan barang/komoditi pada penyaluran BPNT di E warong sehingga KPM tidak mempunyai pilihan untuk membelanjakan dana yang didapat.

Baca Juga  Babak Baru, Polda Periksa Saksi Kunci Terkait Kasus Berita Bohong Feni Ardilla

“Keempat adanya E warung fiktif yang hanya menjadi warung saat penyaluran BPNT saja, sedangkan aturannya E warung juga bertidak sebagai warung pada kesehariannya,” bebernya.

Sementara Ketua KWRI Kota Bandar Lampung Yunizar dalam diskusi menyoroti terkait sejumlah pengusaha selaku supplier barang sembako dalam program BPNT yang kerap bekerjasama dengan pemilik E warong untuk melakukan pemaketan komoditi sembako bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

“Sering kami temukan di lapangan supplier sembako kerjasama dengan ke E Warung memasok sembako untuk kebutuhan KPM. Biasanya E Warung itu dapat fee dari supplier agar supplier dipakai terus dan tidak diganti dengan supplier lain,” ungkap Yunizar.

Bahkan tidak jarang kata dia, banyak supplier yang memiliki modal besar dan jariangan melakukan monopoli dalam program bansos tersebut.

“Ini banyak terjadi di daerah-daerah, praktik supplier melakukan pengkondisian dengan sejumlah E Warong, ini yang kita harapkan media dan juga penegak hukum ikut mengawasi ini,” beber wartawan media online lintasIndonesia1 ini.

Baca Juga  Bakal Jadi Penyebab Banjir, Warga Gedong Air Minta Pembangunan Perumahan Lotus Dihentikan

Bahkan Yunizar menyebut di Lampung ini ada sejumlah supplier besar melakukan praktik monopoli dalam program BPNT di Lampung.

“Kita tahu di Lampung ini ada beberapa pemain besar supplier yang melakukan praktik monopoli, ada yang di Metro, ada yang di Lampung Tengah dan Bandar Lampung, mereka ini biasanya berbagi dan menguasai beberapa kabupaten. Tapi mereka aman karena ada beking kuat oknum-oknum penegak hukum karena mereka juga setor,” ungkapnya.

Sementara Yudi Indrawan dari Forum wartawan DPRD Bandar Lampung sangat mendukung program bansos dari baik pemerintah.

Namun ia meminta kepada para stakeholder dan instansi terkait bersama-sama mengawasi dan mengawal penyaluran bansos ini agar tidak diselewengkan dan tepat sasaran.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gamapela Minta Menteri Agama  Evaluasi Jabatan Rektor UIN Raden Intan

Bandar Lampung

Dana TC Atlet 17 Miliar Diduga Dikorupsi, Pengurus KONI Minta Kejati Tuntaskan Kasus

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dukung Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Bandar Lampung

DPRD Sebut Ada Pihak yang Berbohong Terkait Pemasangan Fiber Optik di Pematang Wangi

Bandar Lampung

Wartawan dan LSM Gamapela Gelar Baksos Bagi Sembako

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Segera Bangun Gedung BLK

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Paskibraka Alvin dan Mutia Usai Bertugas di IKN

Bandar Lampung

Kejari Diminta Turun Tangan Terkait Pengadaan Barang di Bapenda Lampung Berpotensi Mark Up