Bandar Lampung-jurnalis Lampung diminta proaktif mengawasi penyaluran berbagai bantuan sosial yang ada di Provinsi Lampung agar tidak diselewengkan dan tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu selaku penerima bantuan.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Independen Pemantau Dana Desa dan Bantuan Sosial (LIPDD-Bansos) Lampung Andri Arifin saat diskusi bersama sejumlah awak media yang tergabung dalam Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Bandar Lampung dan Forum Jurnalis DPRD Bandar Lampung, di Rumah Makan Kayu, Rabu 28 Oktober 2022.
Menurut Andri, saat ini pengawasan program bantuan pemerintah pusat belum maksimal karena kerap ditemukan penyelewengan baik yang dilakukan oknum-oknum di desa maupun kelurahan termasuk penerima bantuan sendiri.
“Pengawasan kita lihat belum maksimal. Makanya kami ajak jurnalis sama-sama mencari formula bagaimana penyaluran bansos dari hulu sampai hilir benar-benar sesuai aturan dan sampai kepada yang berhak menerima,” tegasnya
Dia mengatakan sampai saat ini masih banyak aduan masyarakat terkait berbagai bansos diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT subsidi BBM.
“Kami sering mendapat aduan baik kami terima dan lihat langsung maupun dari berita media, terkait penyelewengan bansos itu dengan berbagai modus,” ungkapnya.
Dia memaparkan beberapa modus yang biasa terjadi di lapangan dalam penyaluran bansos diantaranya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dipegang KPM (keluarga penerima manfaat) tapi dipegang koordinator sehingga rawan terjadi penggelapan bansos.
Kemudian kualitas maupun kuantitas sembako yang diterima dari E warong tidak sesuai dengan nominal yang di autodebet dari KKS.
Ketiga, terjadi pemaketan barang/komoditi pada penyaluran BPNT di E warong sehingga KPM tidak mempunyai pilihan untuk membelanjakan dana yang didapat.
“Keempat adanya E warung fiktif yang hanya menjadi warung saat penyaluran BPNT saja, sedangkan aturannya E warung juga bertidak sebagai warung pada kesehariannya,” bebernya.
Sementara Ketua KWRI Kota Bandar Lampung Yunizar dalam diskusi menyoroti terkait sejumlah pengusaha selaku supplier barang sembako dalam program BPNT yang kerap bekerjasama dengan pemilik E warong untuk melakukan pemaketan komoditi sembako bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
“Sering kami temukan di lapangan supplier sembako kerjasama dengan ke E Warung memasok sembako untuk kebutuhan KPM. Biasanya E Warung itu dapat fee dari supplier agar supplier dipakai terus dan tidak diganti dengan supplier lain,” ungkap Yunizar.
Bahkan tidak jarang kata dia, banyak supplier yang memiliki modal besar dan jariangan melakukan monopoli dalam program bansos tersebut.
“Ini banyak terjadi di daerah-daerah, praktik supplier melakukan pengkondisian dengan sejumlah E Warong, ini yang kita harapkan media dan juga penegak hukum ikut mengawasi ini,” beber wartawan media online lintasIndonesia1 ini.
Bahkan Yunizar menyebut di Lampung ini ada sejumlah supplier besar melakukan praktik monopoli dalam program BPNT di Lampung.
“Kita tahu di Lampung ini ada beberapa pemain besar supplier yang melakukan praktik monopoli, ada yang di Metro, ada yang di Lampung Tengah dan Bandar Lampung, mereka ini biasanya berbagi dan menguasai beberapa kabupaten. Tapi mereka aman karena ada beking kuat oknum-oknum penegak hukum karena mereka juga setor,” ungkapnya.
Sementara Yudi Indrawan dari Forum wartawan DPRD Bandar Lampung sangat mendukung program bansos dari baik pemerintah.
Namun ia meminta kepada para stakeholder dan instansi terkait bersama-sama mengawasi dan mengawal penyaluran bansos ini agar tidak diselewengkan dan tepat sasaran.(Tm)