Home / Bandar Lampung

Jumat, 3 Juni 2022 - 11:41 WIB

Kejari Diminta Soroti Dugaan ‘Pemerasan’ Disdik Balam untuk Kegiatan Apeksi

 

Bandar Lampung-Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (Balak) Lampung meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) menyoroti dugaan pemerasaan’ yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, kepada pihak sekolah.

Pasalnya untuk kegiatan Apeksi tersebut seluruh sekolah di Bandar Lampung SD-SMP negeri dipaksa memberikan uang sumbangan sebesar Rp 250 ribu rupiah plus mengirim papan bunga.

Sekretaris Balak Lampung, Johan mengatakan, ada unsur Pungutan Liar (Pungli) dan Pemaksaan dari pihak Disdibud kepada pihak sekolah terkait kegiatan tersebut.

“Sehingga pihak Kejari harus mempelajari dan mengambil bukti dari pihak Sekolah terkait laporan tersebut,”kata Johan, Jumat (3/6).

Dugaan Pungli dan KKN bisa terbukti juga karena diduga pihak sekolah yang terpaksa menyumbang meskipun mereka kesulitan untuk mencari sumber dana, bahkan tidak sedikit pihak sekolah harus menggeluarkan dana BOS untuk keperluan tersebut.

Baca Juga  Ketum DPP InfoSOS Empat Jam Ditanya Penyidik Polda Lampung Terkait Feni

“Karena dana BOS dari anggaran negara ,sehingga hal ini harus diperiksa oleh inspektorat maupun Kejari,”ucapnya.

Oleh karena itu pihaknya mendesak lembaga penegak hukum harus menyelidiki laporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Perayaan Hari ulang tahun Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (APEKSI) ke-22 di Kota Bandar Lampung menyisakan cerita pilu bagi sejumlah pihak.

Mulai dari sejumlah sekolah yang diliburkan dan murid-murid sekolah yang ‘dipaksa’ hadir sampai dengan dugaan ‘pemerasaan’ yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, kepada pihak sekolah.

Pasalnya untuk kegiatan Apeksi tersebut seluruh sekolah di Bandar Lampung SD-SMP negeri dipaksa memberikan uang sumbangan sebesar Rp 250 ribu rupiah plus mengirim papan bunga.

Baca Juga  Anggota Dewan Bongkar Dugaan Korupsi Uang Makan Minum DPRD Lampung, Geram Siap Lapor APH

Mirisnya banyak pihak sekolah yang terpaksa menyumbang meskipun mereka kesulitan untuk mencari sumber dana, bahkan tidak sedikit pihak sekolah harus menggeluarkan dana BOS untuk keperluan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, perintah permintaan sumbangan tersebut langsung dilakukan oleh pihak dinas pendidikan yang ditujukan kepada kepala sekolah dan dikoordinir oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) di setiap kecamatan.

“Kita kaget saja dapat pesan di WA (WhatsApp) disuruh sumbang uang Rp 250 ribu dan juga papan bunga ucapan untuk kegiatan Apeksi. Namanya perintah mau gak mau,” ujar salahsatu sumber kepada awak media, Minggu 29 Mei 2022 lalu.

Ia mengaku awalnya sempat bingung karena tidak ada sumber dana apalagi tidak mungkin akan menggunakan dana pribadi.

Baca Juga  Kakanwil Dorong Design Rakerwil Kemenag Lampung Efektif dan Berorientasi Pada Hasil

“Mau gak mau ada yang pakai dana BOS, tinggal bagaimana aja nanti buat laporannya,” ujar sumber ini.

Sampai berita ini diturunkan pihak wartawan masih berusaha untuk mengkonfimasi pihak disdik Kota Lampung baik melalui kadisdik Eka Afriana dan sekretarisnya Mega (Nd)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif Kepada Walikota

Bandar Lampung

Bunda Eva Serahkan 108 SK Pensiunan

Bandar Lampung

Ketum DPP InfoSOS Empat Jam Ditanya Penyidik Polda Lampung Terkait Feni

Bandar Lampung

DPRD Himbau Inspektorat Audit DLH Bandar Lampung

Bandar Lampung

Cari Fakta Dugaan Perselingkuhan Bunda Eva, Tim TGPF Sudah Telusuri ke PDIP hingga Pengadilan Agama

Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024

Bandar Lampung

Hadir Yunika Indahayati, Perempuan Berdarah Batak yang Ingin Memajukan Bandar Lampung di Sektor Pendidikan dan Infrastruktur