Bandar Lampung-Strategi Kebijakan Analisa Anggaran Publik (SKAAP) Lampung meminta Kejari turun tangan terkait dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan barang tahun anggaran 2021 di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
Ketua SKAAP Lampung Andre Arifin menduga sejumlah kegiatan pengadaan di Bapenda Lampung terindikasi markup dan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan.
Ia meminta kepada aparat hukum khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung untuk mengusut dugaan mark up tersebut.
“Kami mengharapkan kepada Kejari untuk segera mengusut kasus ini sembari juga BPK harus melakukan audit terkait hal itu,\” katanya, Senin (25/10/2021)
Bahkan ia pun meminta kepada Pemprov Lampung dalam hal ini Inspektorat juga melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan mark up tersebut. Jika nantinya dugaan kasus ini terbukti, Kepala Daerah diminta untuk segera melakukan evaluasi kepada Jajaran Bapenda
“Pemprov harus segera menyikapi ini kalau nanti terbukti. Gubernur harus melakukan evaluasi terhadap anak buahnya itu,”tandasnya
Menurutnya, penegak hukum harus memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi karena bila dibiarkan, praktik seperti ini akan tumbuh subur di negera ini. “Diharapkan dalam kasus dugaan mark up ini Penegak hukum harus tegas, sehingga para pelaku jera,”ucapnya
sejumlah kegiatan yang terindikasi menyimpang tersebut yakni pekerjaan cetak tanda bukti pelunasan kewajiban pajak TBPKB dan SPPKB Surat keterangan fiskal dalam daerah dan surat keterangan fiskal antar daerah dengan pagi Rp 2,755.080.000 yang dikerjakan PT Mecosuprin Grafia dengan penawaran Rp 2,698.450.000,00
Selanjutnya kegiatan pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB dengan nilai Pagu Rp 100 juta dikerjakan CV Nadra Kanza Indah Lestari dengan penawaran Rp Rp 89.934.000,00
Pengembanan aplikasi pengelolaan BPPKB dan PAP senilai Rp 100 juta yang dikerjakan CV Widodo Karya Mandiri dengan penawaran Rp 99.950.000
Kemudian pengadaan Smart TV 40 inc dengan pagu Rp 73.500.000,- dikerjakan CV Lapam Inten Dua dengan nilai penawaran seharga Rp 73 juta
Selanjutnya pengadaan tabung Pemadan kebakaran seilai Rp 95 juta dikerjakan CV Baim dengan penawaran seharga Rp 90,250 juta
Pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB senilai Rp 100 juta dikerjakan CV Algreen dengan penawaran Rp 99,880 juta
Andre meminta penagak hukum untuk memantau pelaksaan kegiatan tersebut karena berpotensi mengakibatkan kerugian negara”Kami minta penegak hukum untuk memantau dan melakukan penyelidikan terkait keaitan yang sudah kami beberkan itu, karena berpotensi merugikan negara,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Andre Boleng ini berencana melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan di Benda Lampung ke penegak hukum.
“Kita juga akan memantau sekaligus melaporkan kepada Kejati, kejari dan Polda. Karena memang ada indikasi kuat kegiatan-kegiatan itu tidak sesuai,” tandasnya.(Tm)