Home / Bandar Lampung

Selasa, 19 Juli 2022 - 12:24 WIB

Kepala Kemenag Lampung ‘Buang Badan’ Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Pagar

Bandar Lampung- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama  (Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo terkesan cuek dan enggan menanggapi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan pagar Kemenang di kabupaten Pringsewu terus mencuat ke permukaan.

Saat awak media meminta konfirmasi Puji enggan merespon meskipun pesan WhatsAppnya dalam keadaan aktif.

Setali tiga uang pihak PPK Kegiatan Iskandar juga malah menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak humas.

“Nanti mereka (humas) yang menjelaskan mas, terkait tudingan tidak sesuai speck,” kata Iskandar selalu PPK Kemenag Pringsewu kepada wartawan

Diketahui proyek pembangunan pagar di kemenag Pringsewu diduga tidak sesuai spek.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp737 277.392 dengan dana APBN tahun 2022 yang dikerjakan CV Trafo Perdana diduga kuat karut marut dan tidak sesuai spek.

Baca Juga  Jaga Netralitas ASN di Pilwalkot 2024, Wali Kota Sambangi Bawaslu

Berdasarkan temuan Relawan Perubahan untuk Lampung yang Lebih Baik (Republik) banyak kejanggalan dan kesalahan dalam proyek tersebut, diantaranya pemasangan batu pondasi yang tidak sesuai spek dan kontrak.

“Kita mendapati banyak kejanggalan dalam proyek pembangunan pagar kantor Kemenag Pringsewu, diduga kuat tidak sesuai spek,” ujar Koordinator Republik Arista, Kamis 14 Juli 2022

Arista menduga pembangunan proyek nomor kontrak B-0794 KK. 08. 13/ 2 KS.01. 7/6/06 2022 tanggal 17 Juli 2022 ditengarai lemah dalam pengawasan dan diduga juga ada indikasi KKN dalam proses tendernya.

“Ini juga diduga karena pengawasan yang lemah, dan karena ada indikasi KKN dalam proses tendernya,” tegas dia

Yang lebih mirisinya lagi kata dia, pengakuan pekerja dilapangan kepada awak media mereka memasang batu pondasi bukan berdasarkan gambar tapi malah berdasarkan pengalaman.

Baca Juga  DPP Akar Soroti Konflik Lahan dan Dugaan Penggelapan Pajak PT. SGC

“Ini lebih tidak masuk akal alasan pekerja mereka memasang pondasi tidak sesuai gambar tapi berdasarkan pengalaman, kan jadi aneh,” ungkapnya.

Padahal kata Arista setiap pekerjaan harus mengacu aturan gambar dan RAB. “Kalau mereka bangun bukan mengacu aturan gambar dan  RAB, jadi buat apa ada gambar dan RAB itu,” sesalnya.

Untuk itu Republik kata dia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan melakukan penyelidikan terkait pembangunan pagar Kantor Kemenag Pringsewu.

“Kita sangat berharap penegak hukum Kejati mau melakukan pulbaket atas dugaan penyimpangan pekerjaan proyek di Kemenang Pringsewu ini, dan kami juga akan mengawal pekerjaan ini agar benar-benar sesuai dan tidak ada uang negara yang dihambur-hamburkan,” tandasnya.(Tm)

Baca Juga  Tim Cabor Sepak Bola Optimis Raih Juara di Porprov Lampung

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Rolling Alat Kelengkapan Dewan

Bandar Lampung

DPRD Gelar Sosialisasi Uji Publik Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Bandar Lampung

Angel Wings Kembali Beroperasi, DPRD Minta Pemkot Lakukan Pengawasan

Bandar Lampung

Meriahkan Lomba Gerak Jalan, Pandawa Lampung Turunkan Satgas dan Srikandi

Bandar Lampung

Pimred Berjayanews.com Jani Wirsah Sabet Emas di SIWO PWI

Bandar Lampung

PJ Gubernur Lampung Lepas Khalifah Provinsi untuk Ikuti MTQ Tingkat Nasional

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Anggarkan Rp11,7 Miliar Gaji Dua Bulan Guru PPPK

Bandar Lampung

Jaga Netralitas ASN di Pilwalkot 2024, Wali Kota Sambangi Bawaslu