Bandar Lampung-Oknum Lurah Beringin Raya, kecamatan Kemiling, Bandar Lampung diduga melakukan pelanggaran netralitas Pemilu.
Lurah tersebut tampak dikawal oleh linmas dalam penempelan stiker tersebut.
Pasalnya beberapa waktu lalu, oknum lurah tersebut diduga memasang stiker salah seorang calon anggota DPR RI di dinding rumah warga.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
“Iya saya langsung itu pak lurah MN yang memasang stiker calon yang tidak lain adalah anak dari walikota Bandar Lampung, makanya itu saya foto sebagai bukti, kalau ASN ini tidak netral begini bagaimana pemilu bisa damai,” ujar sumber tersebut
Menurut dia, sebagai ASN, apalagi lurah, semestinya menjaga netralitas bukan malah memimpin memasang stiker bakal calon. Birokrasi merupakan faktor penting sebagai penghubung pemerintah yang seharusnya netral dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“Kami sangat sayangkan sikap pak Lurah ini yang berani langsung memasang stiker calon di rumah warga. Akibat dari ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan di lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan dan ASN menjadi tidak profesional,” ungkapnya.
Terpisah , saat dihubungi melalui telepon,
Lurah Beringin Raya M Nur Arifin, berdalih jika stiker yang ditempel adalah bukan lah calon anggota DPR RI.
“Mana ada tulisan calon, coba lihat, kalau bukan calon bukan urusan kamu, kalau dia sudah terdaftar di partai kamu sudah lihat apa, kalau belum, itu bukan urusan kamu, sudah ya,” kata dia berdalih saat dikonfirmasi, Sabtu (29/04/2023) soal pemasangan stiker bakal calon anggota DPR RI di rumah-rumah warga. (Tm)