Home / Bandar Lampung

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:39 WIB

Lurah Tanjung Karang Barat Diduga Halangi Kaling Sukajawa 1 Perpanjang SK, Ada Apa?

 

Bandar Lampung -Terkesan memaksakan, Rudi Antoni, Lurah Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, diduga menghalang-halangi M.Nurdin, Kepala Lingkungan Sukajawa 1 untuk memperpanjang SK Kepala Lingkungan.

Yang dimana diketahui SK Kepala Lingkungan itu dikeluarkan oleh Camat, tanpa ada keterlibatan dari Lurah.

M. Nurdin menjelaskan, SK nya habis pada tanggal 1 oktober 2023, tidak di perkenankan oleh Lurah Sukajawa untuk memperpanjang SK tersebut, sedangkan Camat Tanjung Karang Barat sendiri mendukung untuk melakukan perpanjangan SK Kaling Sukajawa 1.

“Saat pertemuan seluruh pamong Tanjung Karang Barat, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sudah tegas untuk tidak ada pergantian Kepala Lingkungan, dan jika sudah masa berlaku nya habis, bisa untuk segera di perpanjang, tapi ini pada saat saya mau melakukan perpanjangan SK Kaling malah di halang-halangi Lurah ini,” tegasnya.

Ia juga mengatakan pada saat ia ingin melakukan perpanjangan SK tersebut sudah di lampirkan juga dengan dukungan 6 RT yang dari total ada 9 RT.

“Saya sudah antar perpanjangan SK itu ke Camat Tanjung Karang Barat, dan Camat juga sudah suruh saya tunggu untuk segera akan di perpanjang,” ujarnya.

Tapi saat menunggu info perpanjangan diketahui pihak Kecamatan sudah mengangkat SK Kaling Baru.

“Saat saya menunggu info perpanjangan malah saya dengar sudah ada pergantian Kaling baru, dengan berdasarkan SK Kaling Sementara, dan saya juga sudah ngobrol sama Kaling baru ini justru dia tidak mau untuk menjadi Kaling, artinya kan jelas ini dipaksakan,” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD  Bandar Lampung dan Eksekutif Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Menurutnya juga Lurah Sukajawa tersebut, tetap ngotot untuk melakukan pergantian Kepala Lingkungan 1 Sukajawa, dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya sejauh ini tidak pernah melakukan kesalahan sedikitpun, bahkan saya selalu mengedepankan Program-progran Walikota Bandar Lampung, namun Pada saat saya tanya kepada Lurah tersebut ia malah bilang juga tidak ada masalah hanya harus diganti saja,”kata ia.

Menanggapi hal tersebut, Sekcam TKB Andy Umbara mengatakan tidak ada unsur pemaksaan dalam pergantian Kaling 1 di kelurahan sukajawa.

Diketahui, Rudi Antoni Lurah Sukajawa kecamatan TKB diduga menghalangi M.Nurdin untuk memperpanjang SK Kepala lingkungan (Kaling).

Dalam hal tersebut, Sekertaris Camat Tanjung Karang Barat (TKB) Andy Umbara mengatakan bahwa Kaling tersebut diusulkan oleh lurah yang dimana sebelumnya melakukan musyarawah kepada RT Kelurahan Sukajawa.

“Saudara M.Nurdin inikan SK nya abis terhitung 1 Oktober 2023, secara administrasi itu harus di usulkan ulang siapa kalingnya. Boleh Kaling lama ataupun baru. Dan sesuai Perwali bahwa Kaling diusulkan oleh Lurah ke Kecamatan karena Kaling merupakan pembantunya lurah, namun Lurah inikan harus menyerap aspirasi dari bawah dan saat Lurah mengumpulkan para RT untuk dilakukan musyawarah mufakat itu mereka sepakat menggantikan kaling yang baru” Ujar Sekcam TKB Andy Umbara.

Baca Juga  Bamperperda DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Konsepsi Raperda

Lanjutnya, itukan usulan dari RT kemudian lurah mengirimkan surat ke Kecamatan untuk di proses pembuatan Sk Baru penggantian Kaling lama ke Kaling yang baru.

Ditanya terkait Walikota Bandar Lampung yang mengatakan tidak boleh adanya pergantian Kaling, Andy Umbara menjelaskan bahwa hal itu dipersilahkan apabila kinerja nya bagus.

“Jadi gini Bu wali ngasih sambutan kepada Pamong, lurah, cama bahwa sekiranya RT dan lingkungan itu kinerja nya bagus silahkan di perpanjang sementara Kaling tugasnya itu mengayomi para RT dan sambung lidah dari lurah kekaling nanti Kaling bicara dengan RT” katanya

jadi pada intinya Andy Umbara mengatakan bahwa pergantian Kaling tersebut merupakan kesepakatan RT.

“Jadi kendala disitu RT sepakat untuk ada pergantian agar ada perubahan” katanya

Kemudian, Andy juga mengatakan bahwa Kaling baru tersebut ketika ditunjuk menjadi Kaling ia mengatakan siap mengemban amanah tersebut.

“Faktanya saat di kelurahan bagaimana pak Toni ini ditunjukan sebagai Kaling baru iya dia menjawab saya siap mengemban amanah dan dia mau bersedia” katanya

Kemudian, Lurah Sukajawa kecamatan TKB Rudi Antoni menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi M.Nurdin untuk memperpanjang SK Kaling. Dan ia juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah melaporkan kepada Camat namun camat menginstruksikan untuk musyawarah terlebih dahulu

“Tidak ada yang menghalangi dan tidak ada penekanan sama sekali kita musyawarah bagaimana mendapatkan keputusan. Memang itu kewenangan pak camat tapi atas dasar keputusan musyawarah, keputusan itukan di rapatkan di musyawarahkan dan waktu hadir semua itu ada surat daftar hadir dan pernyataan masing-masing RT” kata Rudi Antoni.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Samsudin Pimpin Rapat Persiapan Asistensi Evaluasi Kinerja

Rudi juga mengatakan bahwa terkait SK tersebut merupakan SK tetap bukan SK sementara yang bisa diubah.

“Ini bukan SK sementara ini hasil musyawarah dan aspirasi dari RT dan tidak ada yang dipaksakan. Saya juga menyampaikan ke pak M.Nurfin bahwa dia sudah 2 periode ” katanya.

Selain itu, salah satu RT 06 Rahmat juga menjelaskan bahwa dalam musyawarah tersebut hadir 7 RT dan RT tersebut meminta pembaruan Kaling.

“Tidak ada lurah menghalangi itu karena itu berdasarkan kesepakatan RT bahwa kita mau cari perubahan ketika nanti sudah 2 periode ” kata Rahmat.

Rahmat juga mengatakan bahwa Lurah Sukajawa tidak pernah menghalangi dan tidak pernah meminta apapun saat pemilihan kepada RT dan Kaling.

“tidak ada yang menghalangi, dari pemilihan RT sampai Kaling pak lurah gak menerima hal apapun tidak ada satu pihak yang diminta, kalo ada silahkan cari bukti jangan selalu salahkan pak lurah, dan kami sepakat 7 RT itu. Bukan nya dia tidak bisa kerja tapi kita mau pembaruan aja agar bisa ada perubahan lagi,lebih solid lagi”tandasnya.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Fokus Pembangunan, Komisi IV DPRD Bahas RAPBD 2023-2024 dengan OPD

Bandar Lampung

Oknum Kasubag Diduga Mengatur Proyek di Kemenang Lampung

Bandar Lampung

Walikota Bersama DPRD Bandar Lampung Tandatangani Lima Raperda Usulan

Bandar Lampung

Pemprov Siap Benahi RSUD Abdul Moeloek Usai Dapat Kritikan Warga

Bandar Lampung

Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Tolak Rancangan PAD dari Jual Aset Pemkot

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Akan Tinjau Pelayanan Publik di Pringsewu dan Tanggamus

Bandar Lampung

AR Suparno :Sosialisasikan Ideologi Pancasila

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Pengadaan Alat Uji KIR