Tulangbawang Barat-
Ratusan warga dari masyarakat adat lima keturunan Bandar Dewa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu (19/1).
Mereka meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mendorong PT Huma Indah Mekar (HIM) mengukur ulang lahan perkebunan di Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Massa berasal dari Tiyuh Panaragan, Bandar Dewa, Menggala Mas, Penumangan, Tirta Kencana, dan Pagardewa.
Dari pantuan aksi damai tersebut berjalan secara tertib, serta tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes). dari pukul 10 pagi, masyarakat yang berasal dari Tiyuh Panaragan, Bandar Dewa, Menggala Mas, Penumangan, Tirta Kencana, dan Pagardewa, mendatangai gedung DPRD Tubaba, dan menggelar orasi.
Salah satu perwakilan massa, Amriwan Taslim meminta agar DPRD dan Pemkab memfasilitasi pengukuran ulang lahan yang kini diduga digunakan oleh PT HIM di Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Amriwan Taslim bersama masyarakat adat lima keturunan Bandar Dewa telah memperjuangkan permasalah ini sejak 40 tahun lalu. Warga menuntut PT HIM mengembalikan lahan milik mereka yang telah dikuasai.
“Karena kami menduga lahan perusahan di dalam tidak sesuai dengan HGU (hak guna usaha) yang ada. Kami tidak mempersoalkan HGU, tapi kami persoalkan isi dari HGU tersebut. Jadi kami minta wakil-wakil kami yang ada di gedung DPRD lakukanlah tugas kalian, kami menuntut konstitusi kami, karena kami diatur dalam undang-undang,” tegasnya.
Atas aksi tersebut, Dewan meminta beberapa perwakilan warga untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pada RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi 2 itu dihadiri anggota Komisi 1,2 dan 3 DPRD, kuasa hukum masyarakat adat bandar dewa, Pemkab, BPN, dan perwakilan PT HIM.
Kesimpulan hasil dari pertemuan menyepekati lima poin, salah satunya adalah masyarakat adat lima keturunan Bandar Dewa melalui DPRD meminta Pemda setempat untuk memfasilitasi pengukuran ulang lahan. Poin itu pun sudah disetujui oleh peserta RDP kecuali pihak PT HIM.
“Namun hal itu tidak menjadi masalah, kami tetap minta Pemda melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan dalam RDP terkait ukur ulang. Karena RDP merupakan kesepakatan yang harus dijunjung tinggi,” tegas Amriwan Taslim.
Kepala Kebun PT HIM, Juarno menegaskan berdasarkan putusan direksi perusahaan, mereka menolak pengukuran ulang lahan yang menjadi salah satu poin yang disetujui dalam RDP tersebut.
“Sesuai hasil konsultasi dengan instansi pertanahan, perpajakan dan penanaman modal terkait, tidak ada landasan hukum untuk melaksanakan pengukuran ulang luasan areal HGU PT HIM. Oleh karena itu PT HIM demi hukum, tidak mengukur ulang areal HGU-nya,” tandasnya.
Kepala BPN Tubaba sekaligus Gugus Tugas Agraria Tanah, Abdul Aziz Heru Setiawan mengatakan pada dasarnya pihaknya siap mengikuti proses hasil dari RDP tersebut, yakni pengukuran lahan di lokasi.
“ BPN siap melaksanakan ukur ulang, selagi itu sesuai prosedur dan aturan berlaku,”katanya.
Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni yang memimpin jalannya RDP itu menyatakan kesiapannya untuk siap memfasilitasi pengukuran ulang lahan.
“Kami di DPRD hanya bisa mencarikan solusi, keputusannya hanya ada perusahaan dan warga. Namun kami berusaha sebisa mungkin untuk membantu memfasilitasi masalah ini,” tandas Yantoni.(Ir)