Home / Bandar Lampung

Kamis, 4 Mei 2023 - 21:13 WIB

Nah lho, Komis I DPRD Bandar Lampung Pertanyakan Legal Standing PT. AMM

Bandar Lampung – Banyaknya izin yang belum dipenuhi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung pertanyakan Legal Standing (Dasar Hukum) PT. Anugerah Moka Kartini (PT. AMM).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi usai pertemuan kedua dengan PT. AMM bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di ruang rapat Komisi I Dewan setempat, Kamis (4/5/2023).

Sidik mengatakan, sebelumnya pada hearing pertama yang diadakan pada Rabu, 12 April 2023, PT. AMM tidak bisa menjawab terkait legal standing mereka sehingga perlu hadirnya Direktur PT. AMM.

“Dasar mereka cuma surat kuasa, dan dari sini kita lihat legal standing mereka banyak bermasalah”, ujar Sidik.

Baca Juga  DPRD Sebut Ada Pihak yang Berbohong Terkait Pemasangan Fiber Optik di Pematang Wangi

Lanjut Sidik, berkaitan dengan Operasional PT. AMM yang yang sebelumnya beralih dari PT. Bina Daya Parama pada Mei 2022, ditemukan banyak perizinan yang bermasalah.

“Ternyata dari operasional yang sekarang ini masih banyak beberapa perizinan yang belum dilengkapi atau dipenuhi oleh PT. AMM, dan itu tadi diakui oleh legal mereka”, Jelas Sidik.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung sebut urusan perizinan PT. AMM untuk Pemkot Bandarlampung sudah terpenuhi.

“Dia mengelola 2 kegiatan usaha, Periklanan dan pengelolaan bangunan sendiri atau disewakan, dan itu resiko nya rendah sehingga hanya perlu NIB dan OSS”, Kata Muhtadi.

Baca Juga  PemprovĀ  Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Lampung

Muhtadi mengatakan, izin yang perlu diurus oleh PT. AMM terkait dengan Pemerintah Provinsi dan diluar wewenang Pemkot Bandarlampung.

“Salah satu misalnya penggunaan air bawah tanah, da itu mereka harus sesuaikan dengan perusahaan yang sekarang”, terang Muhtadi. (ido)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kepala Dinas PKPCK Lampung Tegaskan BSMS 2023 Tak Ada Material Fiktif

Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Tinjau Program Pemutihan Pajak Kendaraan BermotorĀ 

Bandar Lampung

Tiket KA Rajabasa H-4 Mudik Lebaran 90 Persen Terjual

Bandar Lampung

Ciptakan Suasana Kondusif, Polda Lampung Gelar Silaturahmi dengan Ustad Zaenul Arifin

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Ajak PWRI Lampung Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Waduh, Oknum Dosen UIN Lampung Digrebek Warga Asik Ngamar Sama Mahasiswi

Bandar Lampung

Hebat, Tim DCT Lampung Berlaga di Pertandingan Internasional Desember Mendatang

Bandar Lampung

Bamperperda DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Konsepsi Raperda