Home / Bandar Lampung

Senin, 8 Juli 2024 - 13:47 WIB

Nanang Ermanto Resmi Dapat Surat Tugas DPP PDI Perjuangan di Pilkada 2024

 

Bandar Lampung – Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Nanang Ermanto telah resmi mendapatkan surat tugas dari DPP PDI Perjuangan untuk kembali bertarung dalam kontestasi pilkada Lampung Selatan 2024.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Syahirul mewakili Nanang Ermanto dalam pengambilan surat tugas di DPD PDI Perjuangan Lampung mengatakan, surat tugas itu merupakan bukti bahwa Nanang secara regulasi bisa kembali mengikuti kontestasi.

“Ini salah satu bukti dengan telah keluarnya PKPU Nomer 8 Tahun 2024, maka surat tugas juga keluar,” kata Syahirul, Senin, (8/7/2024).

Dia menjelaskan, dalam surat tugas itu berisi tiga point utama untuk ditindak lanjuti oleh Nanang Ermanto.

“Ini penyerahan surat tugas dari DPP PDI Perjuangan untuk pencalonan. Surat tugas ini untuk mencari teman koalisi untuk melaksanakan rapat konsolidasi dengan partai dan ngobrol-ngobrol dengan partai lain,” kata dia.

Baca Juga  DPRD Gelar Hearing Bahas Raperda Penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Dia juga mengatakan, Nanang Ermanto dalam pencalonan ini telah mengikuti penjaringan di Demokrat, NasDem, PAN.

“Selain itu, sekarang beliau lagi penjajakan dengan PKB,” katanya.

Terkait dengan sosok wakil kata dia, masih belum ditemukan sosok yang cocok sedang dalam tahap penjajakan.

“Belum lagi dicari- cari masih fleksibel. Kita akan konsolidasi dengan partai,” jelasnya

Dia juga mengatakan, Nanang Ermanto saat ini sedang dinas luar daerah, sehingga di wakilkan oleh dirinya.

“Hari ini pak Nanang lagi di Jakarta ada acara dengan BPK,” tutupnya.

Untuk diketahui, berikut ini surat tugas untuk Nanang Ermanto

1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu 2 (dua) minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.

Baca Juga  Warga Keluhkan Keberadaan Gudang Besi di Depan RM Jumbo Seafood

2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/ menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Selatan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan.(Wit)

Baca Juga  Retribusi dan Biaya Sewa Pasar Perumnas Way Halim Beratkan Pedagang

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Arista Nilai Alzier Gagal Paham Sebut TGPF Hanya Cari Sensasi

Bandar Lampung

Izin Bangunan Gudang di depan RM Jumbo Seafood Diduga Kadaluarsa

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

Bandar Lampung

Waduh, Dana Hibah di Dispora Bandar Lampung Diduga Dikorupsi

Bandar Lampung

Polda dan Polsek Sukarame Gelar Silaturahmi dengan Anak Abu Bakar 

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Sidang Paripurna Penyampaian LPJ Walikota Tahun 2023

Bandar Lampung

PJ.Gubernur Samsudin Salat Jum’at Bersama di Masjid Al-Hijrah Kota Baru

Bandar Lampung

DPD Garda Malahayati NasDem Bandar Lampung Bagikan Sayuran Organik ke Masyarakat