Home / Bandar Lampung

Selasa, 16 November 2021 - 18:46 WIB

Pelaku Perusakan Kantor Ditangkap, Koperasi TKBM Apresiasi Kinerja Polresta

 

Bandar Lampung-Tim Reskrim Tipiter Polresta Bandar Lampung membuktikan aksinya, pelaku pengrusakan kantor Koperasi TKBM tersangka Azwar Nero, sudah diamankan dari kediaman Senin (15/11) sekitar pukul 18.30 Wib.

Dan kini pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui, dengan status tahanan titipan Kejaksaan Negeri.

Menurut Kuasa Hukum Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Arif Hidayatullah pihaknya pun menyaksikan pelimpahan dari Pihak Polresta kepada pihak Kejaksaan Negeri.
“Syukur Alhamdulillah penyidik sudah melakukan pelimpahan (P-21) berkas berikut tersangka /pelaku pengrusakan kantor TKBM,” ujar Arif hidayatullah, seusai menyaksikan pelimpahan P-21 di Kejari Bandar Lampung, Sukarame, Selasa (16/11).

Oleh karenanya, pihaknya mengapresiasi tim Polresta yang sudah bekerja dengan maksimal sehingga berkas dengan sigap dapat segera P-21.
“Pada intinya kami segenap pengurus Koperasi TKBM mengapresiasi kinerja dari aparat penegak hukum, yang telah melakukan pelimpahan tersangka, tentu kami berterimakasih banyak kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga  Pj.Gubernur Lampung Apresiasi Atlet Lampung dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024

Dengan telah dilimpahkannya tersangka ke Kejaksaan ini, hal tersebut sudah menekan gejolak dari rekan-rekan buruh TKBM. “Kawan-kawan buruh selalu menanyakan akan kasus pengrusakan kantor mereka dan hal ini jelas menguat semua pengurus tertekan. Dan Alhamdulillah, tertawan sudah, karena pelaku sudah diamankan dan menurut penyidik tadi dititipkan ke Rutan Way Hui,” jelasnya.

“Anggota Koperasi TKBM sudah lega, anggota bisa melihat lega kinerja pengurus. Pada prinsipnya siapapun yang melanggar hukum pasti akan ditindak, tindakan ini bukan aksi kebancian akan tetapi ini adalah penegakan hukum, demi tegaknya keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kantor Koperasi Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pada Senin (2/8) sekitar 16.20 lalu.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Ungkap Ibadah Puasa Merupakan Pengamalan Sila Pancasila

Akibatnya, beberapa bagian kaca pecah seperti pintu kaca masuk dan kaca ruangan bendahara pecah di tinju pelaku, serta meja ruangan bendahara rusak.
Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, dengan STPL/B-1/1704/VIII/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, beserta beberapa alat bukti berupa video rekaman CCTV dan gelas bekas kopi alat pelaku melempar kaca dan pecahan kaca. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Duo Advokat Senior Kader HMI Dukung Wim Badri Jadi Ketua Peradi

Bandar Lampung

PJ Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Serahkan Hasil Laporan Rakerda Pertanggungjawaban APBD pada Rapat Paripurna DPRD Bandar Lampung

Bandar Lampung

Demokrat Rekomendasikan Rahmat Mirzani dan Jihan Maju Pilgub Lampung 2024

Bandar Lampung

KSOP Panjang Lakukan Mediasi TKBM Panjang dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bandar Lampung

Anggota DPRD Fandi Tjandra Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas dan Keamanan Jelang Pemilu

Bandar Lampung

Yusdianto: Semoga Polisi Bisa Tuntaskan Kasus Hoax FN

Bandar Lampung

Diduga Melanggar Perwali, Calon Ketua RT Bermodal Ijazah SMP Lolos dan Menang di Kelurahan Kelapa Tiga