Home / Bandar Lampung

Selasa, 7 Februari 2023 - 19:05 WIB

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Setujui 6 Raperda Usulan Inisiatif Dewan

Bandar Lampung -Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung setujui 6 Raperda usulan inisiatif dewan yang telah diusulkan sejak April 2022 lalu.


Bila dirincikan, 6 Raperda usulan tersebut yakni Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Kemudian Raperda tentang pengelolaan Sampah, Raperda tentang penanggulangan bencana, Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan. Terakhir Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menjelaskan Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Semakin meningkatnya pembangunan wilayah Kota Bandarlampung, sehingga perlu Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu untuk kenyamanan masyarakat,” kata Eva Dwiana, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga  PPKM Level 4 di Bandar Lampung Kembali di Perpanjang Hingga 8 Agustus

Lalu, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan daerah. Kemudian Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini digunakan untuk wadah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Meningkatnya jumlah penduduk dan gaya hidup menyebabkan meningkatnya sampah, sehingga perlu adanya Perda pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung,” ujarnya.

Selanjutnya, Raperda tentang penanggulangan bencana, kata Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana bahwa Kota Bandarlampung secara geografis masuk rawan bencana, sehingga perlu Raperda tersebut untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

“Demikian Raperda ini, semoga bisa menjadi payung hukum yang dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mewujudkan pembangunan di Kota Bandarlampung,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan dengan telah disetujuinya 6 Raperda tersebut, maka selanjutnya diharapkan wali kota dapat mengusulkan ke gubernur Lampung untuk disepakati menjadi Perda. (Advetorial)

Baca Juga  Pemprov Lampung Tinjau Ulang Hibah Lahan Kotabaru untuk Penataan Ulang Masterplan

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

UIN Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum

Bandar Lampung

Ketum DPP InfoSOS Empat Jam Ditanya Penyidik Polda Lampung Terkait Feni

Bandar Lampung

Babak Baru, Polda Periksa Saksi Kunci Terkait Kasus Berita Bohong Feni Ardilla

Bandar Lampung

Tidak Bayar THR, 13 Perusahaan di Lampung Dilaporkan ke Disnaker 

Bandar Lampung

DPRD Gelar Hearing Bahas Raperda Penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Paskibraka Alvin dan Mutia Usai Bertugas di IKN

Bandar Lampung

Anggota DPRD Bandar Lampung Pepy Asih Wulandari Apresiasi Program Kodim0410 Dapur Masuk Sekolah

Bandar Lampung

Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif Kepada Walikota