Home / Bandar Lampung

Jumat, 12 November 2021 - 16:10 WIB

Penegak Hukum Diminta Usut Dana Booking Hotel Jelang Muktamar NU

Bandar Lampung-Pengamat Hukum dari Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk ikut mengawasi dan memantau penggunaan anggaran yang digunakan oleh Kemenag, yang diduga mem-booking kamar hotel menjelang Muktamar NU ke-34.

“Saya kira bukan hanya KPK, tapi institusi penegak hukum di daerah juga harus ikut serta mencermati penggunaan anggaran yang diduga dipergunakan dengan cara yang tidak wajar,” kata Yusdianto.

Menurutnya, jika Kemenag benar melakukan aksi pemborongan sejumlah kamar hotel menjelang Muktamar NU ke-34, sudah sepantasnya aparat penegak hukum di Lampung ikut serta untuk mengingatkan.

“Jika sudah melampaui batas dan tidak rasional, APH di daerah harus ikut serta mengingatkan, memantau dan mengawasi. Karena ini erat kaitannya dengan penggunaan anggaran,” ujar Yusdianto.

Baca Juga  Kepala Kemenag Lampung 'Buang Badan' Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Pagar

Menurutnya, Kemenag juga harus bisa menjelaskan kepada publik alasan dibalik kegiatan memborong kamar hotel jika memang itu dilakukan. Termasuk apakah kegiatan tersebut ada indikasi hubungan antara Kemenag dengan salah satu calon ketua PBNU.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Akan Panggil Dinas Pendidikan Terkait Koperasi Betik Gawi

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Anugerah Reksa Bandha

Bandar Lampung

Berencana Gelar Rakerda, DPD APMIKIMMDO Lampung Akan Fokus 4 Program Kerja

Bandar Lampung

Ijtima Ulama Dukung Sandiaga Uno Maju Capres

Bandar Lampung

Hearing DPRD dengan Pengembang Perumahan Custer Golf Resident Berakhir Deadlock

Bandar Lampung

Bandar Lampung Darurat Banjir, Ketua DPRD Sarankan Pemkot Tambah RTH

Bandar Lampung

DPRD Sesalkan Heboh Pegawai Disnaker Diduga Jadi Oknum Koordinator Parkir Liar

Bandar Lampung

Pemprov Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Inovasi Digital dan Program Keringanan Pajak