Bandar Lampung-DPRD Bandar lampung tampak gerah dengan pembangunan gedung kantor mereka yang tak kunjung selesai dan karut marut
Kekesalaan Komisi III DPRD terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bandar Lampung dengan Dinas Pekerjaan Umum Kamis 10 Maret 2022.
Ketua Komisi III Dedi Yuginta mengatakan, sudah semestinya Dinas PU tegas mendesak kontraktor segera menyelesaikan proyek tersebut.
Di mana diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Batin Alam dengan nilai kontrak Rp 9.888.569.000, terlihat serampangan dan diduga asal jadi.
“Tegaskan ke kontraktornya, pembangunan gedung DPRD perlu kepastian kapan selesainya. Berita tentang belum selesainya renovasi gedung ini sudah keluar kemana-mana,” ucap Ginta.
Terlebih, ucap Ginta, proyek tersebut berada di lingkungan DPRD yang salah satu fungsinya terkait pengawasan.
“Ingat, proyek ini di depan mata kami. Kami sudah berulang kali mengingatkan tapi kok ini belum juga selesai,” sesalnya.
Ginta meminta Dinas PU tidak memble dan mengingatkan rekanan.
“Surati rekanannya, tanyakan kapan komitmen mereka bisa menyelesaikan pekerjan ini,” ucapnya.
Pantauan berjayanews.com, proyek pembangunan gedung kantor DPRD Kota terlihat serampangan bahkan ada sebagian material pembangunan yang sudah rusak dan mengelupas.
Sementara Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan berdalih pihaknya telah berulang kali mempertanyakan dan mengingatkan pihak rekanan.
“Kita sudah dua kali menyurati mereka. InsyaAllah akhir Maret ini sudah bisa selesai. Dan kami siap untuk kembali menyurati pihak rekanan,” ucap Iwan.
Iwan berjanji akhir Maret pekerjaan tersebut bisa benar-benar selesai sepenuhnya. (TM)