Home / Daerah

Jumat, 15 Juli 2022 - 07:25 WIB

Proyek Pembangunan Pagar Kantor Kemenag Pringsewu Diduga Karut Marut

 

Pringsewu – Dugaan korupsi dan kejanggalan pelaksanaan proyek Kemenag di kabupaten Pringsewu terus mencuat ke permukaan.

Salah satunya pada pembangunan pagar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp737 277.392 dengan dana APBN tahun 2022 yang dikerjakan CV Trafo Perdana diduga kuat karut marut dan tidak sesuai spek.

Berdasarkan temuan Relawan Perubahan untuk Lampung yang Lebih Baik (Republik) banyak kejanggalan dan kesalahan dalam proyek tersebut, diantaranya pemasangan batu pondasi yang tidak sesuai spek dan kontrak.

“Kita mendapati banyak kejanggalan dalam proyek pembangunan pagar kantor Kemenag Pringsewu, diduga kuat tidak sesuai spek,” ujar Koordinator Republik Arista, Kamis 14 Juli 2022

Baca Juga  Umar Ahmad Datang ke Lambar, Sediakan Ribuan Dosis Vaksin

Arista menduga pembangunan proyek nomor kontrak B-0794 KK. 08. 13/ 2 KS.01. 7/6/06 2022 tanggal 17 Juli 2022 ditengarai lemah dalam pengawasan dan diduga juga ada indikasi KKN dalam proses tendernya.

“Ini juga diduga karena pengawasan yang lemah, dan karena ada indikasi KKN dalam proses tendernya,” tegas dia

Yang lebih mirisinya lagi kata dia, pengakuan pekerja dilapangan kepada awak media mereka memasang batu pondasi bukan berdasarkan gambar tapi malah berdasarkan pengalaman.

“Ini lebih tidak masuk akal alasan pekerja mereka memasang pondasi tidak sesuai gambar tapi berdasarkan pengalaman, kan jadi aneh,” ungkapnya.

Padahal kata Arista setiap pekerjaan harus mengacu aturan gambar dan RAB. “Kalau mereka bangun bukan mengacu aturan gambar dan  RAB, jadi buat apa ada gambar dan RAB itu,” sesalnya.

Baca Juga  Pejabat Pringsewu Sudah Cawe-cawe Soal izin Tambang Pejabat Pemrov Masih Pilih Bungkam

Untuk itu Republik kata dia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan melakukan penyelidikan terkait pembangunan pagar Kantor Kemenag Pringsewu.

“Kita sangat berharap penegak hukum Kejati mau melakukan pulbaket atas dugaan penyimpangan pekerjaan proyek di Kemenang Pringsewu ini, dan kami juga akan mengawal pekerjaan ini agar benar-benar sesuai dan tidak ada uang negara yang dihambur-hamburkan,” pungkasnya.

Sementara pihak CV Trafo Perdana dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi untuk diminta tanggapannya. (Tm)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditanya Soal Bantuan Rp 500 Ribu, Wartawan Malah Dapat Intimidasi Kades Sabah Balau dan Oknum Supplier BNPT 

Daerah

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Program Penanggulangan Stunting di Lampung Barat

Daerah

Wakapolres Lampura Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera

Daerah

Perihal Proposal Bantuan Dana Siswa, Kepsek SMA 1 Terbanggi Besar Bakal Dilaporkan ke Disdikbud Lampung

Daerah

Masyarakat Lima Keturunan Bandar Dewa Gelar Aksi Tebang Pohon Karet PT HIM

Daerah

Pemkab Pringsewu Cari Selamat Soal Terbitnya WIUP 2 Perusahaan yang Kelola Tambang di Pringsewu  

Daerah

Pj Gubernur Panen Raya Padi Musim Tanam Gadu di Mesuji

Daerah

Soal Proposal Taekowondo SMAN 1 Terbangi Besar, Orang Tua Siswa Bakal Laporkan Ke Disdik Lampun