Home / Bandar Lampung

Rabu, 29 September 2021 - 17:49 WIB

Proyek Penyekatan Gedung DPRD Bandar Lampung Senilai 9,9 Miliar Terindikasi KKN

Bandar Lampung-Disaat kondisi keuangan Kota Bandar Lampung yang masih karut marut,Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung malah melakukan pemborosan dengan membuat proyek yang tak prioritas yakni kegiatan penyekatan gedung DPRD Kota Bandar Lampung dengan anggaran mencapai hampir 10 miliar rupiah.

Tindakan yang dilakukan pemerintah dan DPRD Kota Bandar Lampung yang terkesan pemborosan uang tersebut mendapat kecaman dan sorotan LSM Gamapela.

Ketua Gamapela Lampung, Tony Bakrie menilai proyek penyekatan gedung DPRD senilai Rp 9,889 miliar yang dikerjakan CV Batin Alam dengan anggaran ABPD tahun 2021 tersebut sangat tidak pantas.

“Kita menyayangkan pembangunan yang tidak prioritas malah jadi prioritas, apalagi saat kondisi keuangan pemkot ngos-ngosan begini. Sebenarnya proyek penyekatan itu tidak terlalu mendesak harusnya bisa ditunda, kenapa harus dipaksakan ada apa ini?,” kata Tony Bakrie wartawan, Rabu (29/9).

Baca Juga  Bakal Jadi Penyebab Banjir, Warga Gedong Air Minta Pembangunan Perumahan Lotus Dihentikan

Belum lagi kata Tony, kondisi wabah pandemi saat ini tidak sepantasnya pemerintah dan DPRD sibuk melakukan pembangunan dan rehab gedung, karena saat ini pemerintah tengah fokus menangani wabah. “Pemerintah dan wakil rakyat kita di Kota itu tidak ada sense of krisis,” imbuhnya.

Apalagi kata dia, DPRD baru saja selesai melakukan pembangunan dan renovasi gedung rapat paripurna dan ruangan fraksi yang menelan anggaran lebih kurang mencapai Rp 15 miliar yang dikerjakan PT Asmi Hidayat di tahun 2021 dengan hasil yang tidak memuaskan.

Pasalnya pembangunan renovasi beberapa pengerjaan proyek belum selesai karena banyak sejumlah ruangan seperti plafon hancurĀ  keramik rusak.

“Tahun ini saja sudah 15 miliar digelontorkan untuk pembangunan dan renov gedung DPRD tapi hasilnya cukup memprihatinkan, patut diduga kerjaan itu bisa dibilang setengah hati karena anggaran tidak adam kok sekarang buat proyek lagi,” tegasnya.

Baca Juga  Wow, Banyak Anak Pejabat UIN Lampung Diduga Lolos Seleksi Dosen Tetap Bukan PNS

Adanya pekerjaan tersebut kata Tony patut diduga kuat ada unsur pemaksaan dan KKN oleh sejumlah oknum yang ingin mendapatkanĀ  keuntungan.

“Patut diduga proyek ini dipaksakan karena oknum-okum yang ingin cari keuntungan. Dan Gamapela sudah mengirim surat ke sekretariat dan Ketua DPRD Kota meminta mereka memberikan penjelasan apalagi kita lihat plang proyeknya juga disembunyikan di atas,” tutupnya

Sementara Handeri pengawas proyek mengaku pihaknya tengah melakukan rehabilitasi lantai II dan lantai parkir di gedung A DPRD termasuk mengganti keramik kamar mandi. Terkait plang proyek yang disembunyikan di atas dan K3 ia tak bisa menjawabnya.

“Ini pekerjaan baru mulai, pertama rehab lantai 2 ganti keramik parkir. Kalau plang biar diatas aja,” kata Handeri (Nda)

Baca Juga  Ketua DPRD Wiyadi Temui Tokoh Agama dan Masyarakat Terkait Insiden Gereja Kemah Daud Rajabasa

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pandawa Lampung Iringi Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Daftar di KPU

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Pengadaan Alat Uji KIRĀ 

Bandar Lampung

Komisi IV Minta Pihak Sekolah Tak Tarik uang Perpisahan yang Memberatkan Siswa

Bandar Lampung

Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Tolak Rancangan PAD dari Jual Aset Pemkot

Bandar Lampung

HUT ke 3 Tahun, GML Lampung Diminta Terus Jaga Kekompakan

Bandar Lampung

Penyebab Banjir di Kelurahan Olok Gading, Wali Kota Panggil Pengembang Citra Garden

Bandar Lampung

GML Lampung Minta Pemerintah Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah

Bandar Lampung

Gamapela: Tangkap Aktor Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni