Bandar Lampung- LSM LAPAKK Provinsi Lampung berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, pada hari Kamis 01-02 -2024
Mereka mempertanyakan kepada DPRD Provinsi Lampung, terkait permasalahan PT. Unggul Jaya Mekar Sari (UMS). Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah.
Terkait permasalahan yang ada di PT. Unggul Jaya Mekar Sari (UMS) adalah pabrik singkong tersebut yang menurut mereka tak masuk akal masalah nya dalam setiap laporan PT. UMS hanya melaporkan pendapat singkong 70 ton perhari sedangkan pada kenyataannya temuan hasil investigasi LSM L@PAKK di lapangan ternyata jauh berbeda dengan yang dilaporkan, fakta di lapangan bisa mencapai 200-250 ton perhari.
LSM L@PAKK menduga ada permainan dan kecurangan PT UMS untuk mengelabui pemerintah dalam pendapatan Tonase setiap hari, selainitu mereka juga diduga merekayasa dan memanipulasi data pajak ujar Ketua Umum LSM L@PAKK, Nova Handra saat di wawancarai di depan kantor DPRD Provinsi Lampung,
Maka dari itu LSM L@PAKK meminta agar anggota DPRD Provinsi Lampung dan Aparat penegak hukum (APH ) segera turun dan sidak ke PT. Unggul Jaya Mekar Sari (UMS) karna hal ini jelas merugikan negara.
“menurut kami ini sama saja sudah terbukti memanipulasi data pajak yang mereka lakukan , dalam hal ini kami juga sudah melaporkan ke kantor Dinas Kabupaten Lampung Tengah namun belum ada tanggapan nya,”ujar Ketua Umum LSM L@PAKK, Nova Handra
“Bahkan menurut info yang kami gali di lapangan bukan masalah dugaan memanipulasi hasil tonase saja PT. Unggul Mekar Sari (UMS) juga di duga telah melakukan pencemaran air sungai dengan membuang limbah hasil produksi ke sungai yang ada di sekitar pabrik tersebut,”ujarnya.
Di Ahir wawancara ketua LSM L@PAKK menekankan bahwa mereka tidak akan pernah bosan untuk turun aksi lagi di depan kantor DPRD Provinsi Lampung untuk mempertanyakan permasalahan yang ada di PT. Unggul Jaya Mekar Sari bahkan dengan masa yang lebih besar jika dalam waktu dekat ini belum ada juga tindakan atau tanggapan dari DPRD Provinsi Lampung (rls)