Home / Daerah

Kamis, 3 Maret 2022 - 07:06 WIB

Sengketa Lahan, Warga Adat Bandar Dewa Bentrok dengan PT HIM

 

Tulangbawang Barat-Sengketa lahan antara warga 5 keturunan Bandar Dewa dengan PT. Huma Indah Mekar di Panumangan kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berakhir ricuh. puluhan massa yang tidak terima rekannya ditangkap menyambangi kantor perusahaan, dan terlibat bentrok pada Rabu (2/3/2022) sore.

Akibat peristiwa ini, sejumlah warga terluka dan satu bangunan kantor Scurity PT HIM rusak.

Kejadian ini merupakan buntut dari sengketa lahan yang terjadi antara kedua belah pihak, sejak 40 tahun silam.
Pasalnya, PT HIM diduga menduduki lahan warga sebanyak ribuan hektar.

menurut salah satu sumber di lokasi, seorang warga Lima Keturunan Bandardewa bernama Sabirin dikabarkan mengalami luka di kepalanya, ketika ingin mempertanyakan rekannya yakni Warga Tirta Kencana atas nama Amin Syah, telah diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga  Keren, PJ Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Ajak Jajaran Pemkab Rapat di Pinggir Sawah

Karena ia sebelumnya, mendapat kabar, aparat kepolisian telah menjemput Amin atas laporan pihak PT HIM.

tak berselang lama, ada dugaan pihak PT HIM memukul kepala Sabirin hingga terluka . Setelah pemukulan itu, bentrokan pun terjadi,”kata dia di lokasi.

Perwakilan lima keturunan adat bandar dewa, Amriwan Taslim,
meminta supaya penangkapan Amin Syah dievaluasi dan dikembalikan. karena menurutnya penangkapan itu diduga ada pemaksaan.

“Yang jelas kami (masyarakat) pasti tunduk dengan hukum dan tunduk dengan aturan pemerintahan,”ucapnya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, warga 5 keturunan bandar dewa telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi 1 DPRD tubaba, beberapa waktu lalu bersama sejumlah pihak terkait, termasuk PT HIM.

Baca Juga  Waduh Ada Dugaan Pungli PTSL di Tanjung Baru, Sudah Dua Tahun Sertifikat Warga Belum Jadi

Dalam RDP itu, DPRD mengeluarkan rekomendasi bahwa Pemda setempat melalui tim gugus tugas reforma agraria, diminta untuk memfasilitasi ukur ulang lahan.
namun sayangnya, sampai saat ini rekomendasi ukur ulang tersebut, tak kunjung dijalankan.(Nd)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasal Hutang-Piutang , Anggota Dewan Lamteng Diduga Dianiaya

Daerah

Pemkab Pringsewu Sabet Dua Penghargaan GTTGN XXV 2024

Daerah

Kepala Desa Dinilai Arogan, Puluhan Warga Sabah Balau Demo di Kantor Camat

Daerah

Ribuan Warga Sambut Presiden Jokowi di Pasar Kotaagung

Daerah

PJ Bupati Pringsewu Terima Penghargaan dari Kemenko PMK

Daerah

Anggota DPRD Wahrul Bersama ACT Bagikan Beras Gratis Untuk Warga Lamsel

Daerah

Kejati Diminta Bongkar Dugaan KKN di Disdik Tanggamus

Daerah

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Canangkan 7 Tiyuh sebagai Kampung Pancasila