Bandar Lampung -Program percepatan pembangunan perumahan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang 200 unit per tahun segera terwujud.Pasalnya , program tersebut sudah didukung oleh pihak BNI.
Hal tersebut disampaikan Direktur PT Duta Hidup Lestari (DHL) selaku pengembang perumahan koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, M Tansil usai acara serah terima kunci 42 unit perumahan anggota koperasi TKBM secara simbolis di kantor TKBM Pelabuhan Panjang, Kamis (24/6).
“Yang jelas diakhir tahun ini kita bisa selesaikan kontrak 200 unit rumah, mohon dukungannya kepada pengurus , ketua dan anggota koperasi TKBM pelabuhan Panjang, kedepan perkiraan kami pengembang akan serah terima kembali 36 unit perumahan lagi,”kata Tansil.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan perumahan tidak dapat terwujud apabila tidak ada suport atau dukungan dari anggota maupun ketua Koperasi TKBM.
“Saya harap juga dengan melibatkan bank dan dukungan dari semua pihak terkait program percepatan perumahan ini bisa berjalan baik. Mudah-mudahan dengan dukungan pihak Bank BNI di Agustus ini nanti ada 36 unit rumah diserahterimakan,”katanya.
Sementara itu, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada mengatakan, penyerahan 42 Unit perumahan ini merupakan program kerja. Bukan hanya pemberian perumahan, namun pihaknya juga membagikan Alat Pelindung Diri (APD) helm dan seragam kerja untuk 1221 anggota Koperasi.
“Kami menyerahkan 42 unit rumah ini karena buruh senantiasa berjuang untuk membangun negeri , setiap tetesan keringat buruh ada bagian dalam membangun negeri,”ujarnya.
Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi TKBM Panjang, Eriza mengatakan jika pembagian ini sebagai kawajiban bagi pengurus untuk mensejaterahkan anggota.
“Bagi yang sudah dapat perumahan harap dirawat dan bagi yang belum kami harap dapat bersabar,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Kasi Lalu Lintas (Lala) Kesahbandaran dan Otoritas Pelabihan (KSOP) Panjang, Tasilin, mengatakan jika KSOP sebagai pembina konsisten membela kepentingan buruh dan sudah kewajiban melayani anggota TKBM dalam mendapatkan hak-haknya.(Rls)