Home / Bandar Lampung

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:38 WIB

Waduh, Gudang Dermala di Way Lunik Diduga Tak Miliki Sertifikat GMP+

 

 

Bandar Lampung- Warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung mengeluhkan adanya aktivitas bongkar muat bungkil yang berada di Gudang Dermala, yang terdapat di kelurahan Way Lunik.

Bukan hanya itu, gudang tersebut juga diduga belum mengantongi sertifikat izin ekspor-impor atau sertifikat GMP+ (Good Manufacturing Practice) dari pihak karantina.

Pasalnya, aktivitas bongkar muat tersebut membuat debu bungkil masuk ke rumah warga dan mengganggu serta menimbulkan penyakit bagi warga.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keluhan debu ini dirasakan warga sekitar gudang sudah sejak lama. Dan warga yang tinggal di sekitar perusahaan juga telah mengadu kepada pihak gudang namun sampai saat ini juga belum ada reaksi dari pihak gudang.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pembatalan SK 30 Honorer di BPBD dan RSUD Dadi Tjokrodipo

“Kami disini merasakan dampak aktivitas gudang ini, debunya sangat menggangu kami, kami khawatir warga terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” keluh-kesahnya kepada wartawan.

Selain itu juga diduga Gudang Dermala tidak mengantongi izin ekspor-impor atau tidak memiliki sertifikat GMP+ (Good Manufacturing Practice). Dimana, Gudang Dermala melakukan kegiatan eekspor-impor pakan ternak. Dan sertifikat GMP+ adalah merupakan standar kualitas untuk produsen pakan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi dugaan hal tersebut, Kepala Gudang Dermala Panjang, Ahmad Riyanto, mengaku jika selama ini perusahaan atau gudang mereka tidak ada masalah dan kegiatan ekspor-impor tetap berjalan lancar. “Saya ini sebetulnya tidak ada wewenangnya, tapi soal izin sertifikat itu nanti saya coba koordinasi dengan pusat, tapi selama ini kami tidak ada masalah dengan kegiatan ekspor-impor kami,” jelasnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

Disinggung, jika tidak ada sertifikat GMP+ tersebut apakah menurut bapak tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran dalam usaha ekspor-impor bahan pakan? Menurut dia, “Selama ini kami ke mana-mana pun nggak ada masalah, yang jelas setau saya ya seperti itu, tapi nanti saya coba lapor sama atasan dulu di pusat,” katanya.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Yayasan Elang Merah Kirim 40 Anggota Ikut Amankan Muktamar NU

Bandar Lampung

Pj.Gubernur Lampung Gelar Doa Bersama untuk Dukung Atlet PON XXI

Bandar Lampung

Gamapela Minta Menteri Agama  Evaluasi Jabatan Rektor UIN Raden Intan

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Minta Satpol PP Jangan Tebang Pilih Tertibkan PKL

Bandar Lampung

Reses Anggota DPRD Fandi Tjandra, Warga Minta Akses Jembatan ke Sekolah Mandrasah

Bandar Lampung

Sudibio Putra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW Bandar Lampung

Bandar Lampung

Tak Kunjung Terbentuk, AKD DPRD Bandar Lampung Ditarget Rampung Bulan Ini

Bandar Lampung

DPRD Gelar Paripurna HUT Kota Bandar Lampung ke 341