Home / Bandar Lampung

Senin, 13 Juni 2022 - 10:35 WIB

Disdik Balam dan K3S Ciut Nyali Saat Ditantang Buka-bukaan Terkait Pungli di Kegiatan Apeksi

 

 

Bandar Lampung -Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kota Bandar Lampung tampaknya ciut nyali saat ditantang untuk buka-bukaan terkait pungli uang dan sumbangan dan papan bunga untuk kegiatan APEKSI sebesar Rp250 ribu.

Sekretaris LSM Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (Balak) Lampung, Johan mengatakan sampai saat ini pihak Disdik belum juga merespon permintaan oknum guru yang diminta terbuka terkait kebenaran informasi dugaan Pungli tersebut.

“Padahal oknum guru tersebut ada buktinya, tinggal kejujuran dari pihak Disdik dan K3S saja yang diperlukan, agar masalah ini tidak bias dan melebar. Kalau memang tidak terbukti ya harusnya pihak Disdik tantang balik oknum guru tersebut, “ungkapnya, Senin (13/06/2022).

Baca Juga  Diduga Melanggar Perwali, Calon Ketua RT Bermodal Ijazah SMP Lolos dan Menang di Kelurahan Kelapa Tiga 

Sementara itu, sampai saat ini pihak Disdik Bandar Lampung masih bungkam terkait pihak oknum guru menantang untuk terbuka soal Pungli Apeksi itu.

Seperti Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung Eka Afriana maupun Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud kota Bandar Lampung, Mega Puri juga enggan menjawab saat dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp.

Sebelumnya diberitakan, salah satu narasumber yang minta namannya dirahasiakan menantang Disdik dan K3S SD Bandar Lampung buka-bukaan terkait pesan yang disebar via WhatsApp agar mengeluarkan uang Rp250 ribu untuk membeli papan bunga.

“Dalam pesan tersebut, pihak sekolah dipaksa menyetorkan uang Rp250 ribu kok. Saya ada bukti pesan nya. Kalau disdik dan K3S mengelak kami siap buka-bukaan di kejaksaan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  LSM Gamapela mengadukan permasalahan Lahan Hutan Kota ke Menteri ATR/BPN dan Jaksa Agung

DIkatakannya, jika pihak Disdik dan K3S menyangkal pemberitaan tersebut, maka pihaknya siap akan membukanya ke publik terkait perintah oknum disdik ke sekolah yang disampaikan melalui WhatsApp tersebut.

Dalam pemberitaan media online baru-baru ini l Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung “memaksa” sekolah memberikan sumbangan Rp250 ribu per sekolah, ditambah papan bunga ucapan.(Nd)

 

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kompetisi Marching Band Piala Gubernur 2024

Bandar Lampung

PTRTU Diharapkan Jadi Wadah Teknisi yang Berkompeten dan Profesional

Bandar Lampung

PAD Bandar Lampung Capai Rp564 M, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Bandar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang 2022-2023

Bandar Lampung

Penegak Hukum Diminta Usut Dana Booking Hotel Jelang Muktamar NU

Bandar Lampung

DPRD Himbau Inspektorat Audit DLH Bandar Lampung

Bandar Lampung

Fandi Tjandra Minta Orang Tua Ajarkan Ideologi Pancasila kepada Anak

Bandar Lampung

Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif Kepada Walikota