Bandar Lampung-
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa penyelesaian polemik SMA Siger harus dimulai dari perbaikan legalitas yayasan terlebih dahulu sebelum membahas dukungan anggaran sebesar Rp350 juta.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bandar Lampung, M. Suhada, mengatakan hal tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota dan pihak Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kekurangan administrasi ditemukan, termasuk status yayasan yang perlu diperbaiki serta kemungkinan perubahan nama yayasan. Selain itu, jam belajar siswa juga belum memenuhi ketentuan sehingga sekolah berencana menambah kegiatan belajar pada hari Sabtu.
Dinas Pendidikan Kota juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk melengkapi berbagai persyaratan yang belum terpenuhi.
Terkait anggaran Rp350 juta yang disebut telah dicairkan pada akhir Desember 2025, Komisi IV DPRD akan menelusuri mekanisme pencairannya untuk memastikan sesuai aturan.
Meski kegiatan belajar mengajar masih berjalan, DPRD mengingatkan jika hingga akhir semester seluruh persyaratan belum terpenuhi, maka siswa berpotensi dipindahkan ke sekolah swasta.
Komisi IV menegaskan dukungan terhadap perluasan akses pendidikan, namun seluruh proses tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku.(Red)

Baca Juga  Santri Dukung Ganjar Beri Bantuan Renovasi Musala di Pelosok Lampung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan