Bandar Lampung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mulai mengantisipasi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dengan intensitas tinggi yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun ini. Salah satu langkah yang disiapkan yakni penyediaan bantuan sarana dan prasarana air bersih bagi masyarakat yang berpotensi terdampak.

Bagian Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan kegiatan penyediaan fasilitas air bersih yang akan didistribusikan ke sejumlah wilayah yang mengalami krisis air.

Menurutnya, pelaksanaan distribusi bantuan akan dilakukan di beberapa daerah yang dipetakan berpotensi mengalami kesulitan akses air bersih dengan melibatkan pihak penyedia agar penyaluran dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
“Langkah antisipasi ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi kekeringan berkepanjangan yang diperkirakan terjadi selama musim kemarau tahun ini,” kata Wahyu, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga  Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026

Selain menyiapkan bantuan air bersih, BPBD juga memperkuat upaya mitigasi melalui kolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan dalam Program Desa Tangguh Bencana (Destagana).
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam mengenali potensi bencana, memperkuat kesiapsiagaan, serta membangun kemandirian dalam menghadapi kondisi darurat, termasuk ancaman kekeringan akibat El Nino.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat tidak hanya menerima bantuan saat krisis, tetapi juga memiliki kemampuan melakukan mitigasi dan pengelolaan sumber daya air secara mandiri,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, fokus BPBD saat ini adalah memastikan seluruh kegiatan penanggulangan kekeringan, khususnya penyediaan sarana dan fasilitas air bersih, berjalan sesuai ketentuan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Lampung.

Baca Juga  Waduh, Gudang Dermala di Way Lunik Diduga Tak Miliki Sertifikat GMP+

Di sisi lain, BPBD juga menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan penggunaan NPWP ganda oleh salah satu penyedia jasa. Pihak penyedia membantah tudingan tersebut dan menilai tuduhan itu tidak berdasar.
Menurut pihak penyedia, penggunaan NPWP ganda dalam proses pengadaan pemerintah hampir tidak mungkin terjadi karena seluruh data perpajakan telah terintegrasi dengan sistem elektronik. Jika terdapat data yang bermasalah atau tidak sesuai, sistem secara otomatis akan melakukan validasi hingga menolak proses administrasi.
Penyedia menegaskan siap memberikan klarifikasi maupun dokumen pendukung apabila diminta oleh pihak yang berwenang.

BPBD Provinsi Lampung juga membantah adanya dugaan kejanggalan dalam penunjukan penyedia maupun pelibatan perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan. Menurut BPBD, seluruh proses telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, persyaratan administrasi, dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Sambut Pidato Perdana Walikota Eva Dwiana Periode 2025-2030

Seluruh tahapan verifikasi dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kapasitas mitra di bidang kebencanaan agar program penanggulangan kekeringan berjalan optimal dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat yang membutuhkan.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan