BANDAR LAMPUNG – Dalam beberapa hari ke depan, petugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung akan lebih sering mengetuk pintu rumah warga. Mereka datang bukan untuk memberi sanksi, melainkan mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Strategi jemput bola ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mengejar target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 27,5 persen pada Perubahan APBD 2026. Dari sejumlah sumber pendapatan, sektor PBB dinilai masih menyimpan potensi yang cukup besar untuk dioptimalkan.
Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pihaknya mulai mengintensifkan penagihan langsung kepada wajib pajak. Langkah tersebut dilakukan seiring pembahasan target PAD yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,99 triliun.
“Target itu sedang dibahas di DPRD. Dari sisi BPPRD, kami berupaya meningkatkan penerimaan melalui sektor PBB,” ujar Yusnadi.
Menurutnya, petugas tidak hanya melakukan penagihan, tetapi juga mendata ulang objek pajak. Pendataan tersebut bertujuan memastikan data wajib pajak tetap akurat, memperbarui perubahan objek pajak, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Pendekatan yang dilakukan, kata dia, tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Masyarakat akan diberikan pemahaman bahwa pajak yang mereka bayarkan menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan daerah, mulai dari perbaikan jalan, drainase, penerangan jalan umum hingga peningkatan pelayanan publik.
Selain mendatangi wajib pajak secara langsung, BPPRD juga mengimbau masyarakat segera melunasi PBB Tahun 2026 melalui kanal pembayaran resmi yang telah disediakan, seperti perbankan, kantor pos, maupun layanan pembayaran digital yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Upaya meningkatkan kepatuhan membayar pajak dinilai menjadi faktor penting untuk mencapai target PAD yang terus meningkat setiap tahun. Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan kota.
Bagi sebagian warga, kedatangan petugas BPPRD mungkin hanya menjadi pengingat untuk segera membayar PBB. Namun di balik setiap pintu yang diketuk, pemerintah tengah berupaya mengumpulkan sumber daya yang akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan daerah.(Yen)




