BANDAR LAMPUNG — Rp21,77 miliar digelontorkan untuk merevitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. Namun sebelum proyek rampung, persoalan mutu sudah bermunculan.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti serius pengerjaan proyek tersebut, menyusul dugaan penggunaan wiremesh yang tidak sesuai spesifikasi serta ditemukannya sejumlah bagian beton yang mengalami keretakan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek infrastruktur tersebut tidak menganggap remeh kualitas pekerjaan.

Menurut Aderly, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus dikerjakan secara cermat dan mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan. Terlebih, nilai proyek cukup besar sehingga setiap tahapan pekerjaan harus diawasi dan diperhitungkan secara matang.

“Harus serius dalam pengerjaannya, jangan main-main karena ini menggunakan anggaran utang Pemkot. Pasti menjadi sorotan. Hitung dengan benar-benar dan teliti,” tegas Aderly dalam hearing Komisi III bersama PT Asmi Hidayat dan Dinas PU Bandar Lampung, Rabu (2/9)

Sorotan terhadap proyek tersebut sebelumnya mencuat setelah LSM Pro Rakyat menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi wiremesh yang digunakan pada pekerjaan revitalisasi trotoar.

Pengukuran independen menggunakan jangka sorong digital terhadap material yang telah terpasang menunjukkan ukuran sekitar 7,2 hingga 7,4 milimeter. Sementara berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disebut diperoleh, spesifikasi material mensyaratkan besi berdiameter 10 milimeter.

Baca Juga  Ikuti Pinktober Run 2025, Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Lampung Waspadai Kanker Payudara

Perbedaan ukuran tersebut dinilai bukan persoalan sepele. Dalam konstruksi, diameter besi berkaitan dengan kebutuhan teknis dan kekuatan struktur.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila dugaan ketidaksesuaian tersebut benar.

“Kalau benar ukuran material yang dipasang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, jangan dibiarkan. Hentikan pekerjaan, lakukan pemeriksaan teknis, ukur volumenya, dan bongkar bagian yang tidak memenuhi spesifikasi,” ujar Aqrobin.

Menurut dia, pertanggungjawaban proyek pemerintah tidak hanya dilihat dari bentuk fisik yang tampak di permukaan. Material, volume, mutu pekerjaan hingga pembayaran harus sesuai dengan kontrak.

Pertanyaan serupa juga disampaikan Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah. Ia mempertanyakan bagaimana material yang diduga tidak sesuai spesifikasi dapat terpasang apabila pengawasan dilakukan secara ketat sejak awal.

Dalam proyek pemerintah terdapat kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. Dinas Pekerjaan Umum sebagai pemilik kegiatan juga memiliki fungsi pengendalian terhadap pekerjaan.

“Kalau benar terjadi kekurangan volume dan material tidak sesuai spesifikasi, bagaimana pekerjaan itu bisa berjalan sampai sejauh ini?” kata Johan.

Ia meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara kasatmata. Pemerintah perlu mencocokkan kondisi lapangan dengan dokumen proyek, mulai dari RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, kontrak, addendum jika ada, laporan progres, berita acara pemeriksaan hingga dokumen pembayaran.

Baca Juga  Ketua DPP Pandawa Beri Selamat Atas Pelantikan Eva dan Dedi sebagai Walikota

Termasuk memastikan pihak yang menyetujui material, memeriksa kedatangannya, membuat berita acara hingga menyatakan pekerjaan layak dibayar.

“Jangan saling lempar tanggung jawab. Kalau pengawas mengatakan rekomendasi material berasal dari pemborong, justru itu harus diperiksa,” ujarnya.

Selain persoalan wiremesh, pemeriksaan di lapangan juga menemukan keretakan pada sejumlah bagian beton hasil pengecoran.

Pada salah satu segmen, ditemukan dua titik retakan yang memanjang dari bagian atas hingga bagian bawah beton.

Kabid Bina Marga Dinas PU Bandar Lampung, Rayu R Wiranegara, mengatakan kondisi tersebut akan segera dievaluasi. Dugaan sementara, keretakan berkaitan dengan proses perawatan beton setelah pengecoran yang belum maksimal.

“Untuk segmen tersebut ada dua titik yang kami temukan retaknya dari atas sampai bawah. Ini akan segera kami evaluasi dan dilakukan tindakan,” ujar Rayu.

Rekanan diminta membongkar bagian beton yang mengalami keretakan. Langkah itu diperlukan untuk mengetahui kondisi beton secara lebih menyeluruh sekaligus menentukan metode perbaikannya.

Evaluasi ditargetkan berlangsung dalam dua hingga tiga hari. Sedangkan pembongkaran dan penanganan bagian bermasalah ditargetkan selesai paling lambat satu minggu.

Baca Juga  Habibullah Jimad Mundur dari Bursa Rektor Unila, Peta Persaingan Berubah

Aderly menilai kerusakan konstruksi tidak semestinya buru-buru dikaitkan dengan faktor cuaca atau kondisi alam. Berdasarkan penjelasan Dinas PU dalam rapat dengar pendapat, terdapat persoalan teknis yang berkaitan dengan konstruksi dan penggunaan material.

Karena itu, Komisi III DPRD mendorong persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas PU maupun kontraktor. Penggunaan material harus dipastikan sesuai spesifikasi, sedangkan proses pengerjaan mesti diawasi sejak tahap awal hingga proyek dinyatakan selesai.

Persoalan lain yang ikut diperiksa adalah penggunaan material bekisting atau prancah.

Di lapangan ditemukan balok berukuran 6/12 sentimeter dan kaso 5/5 sentimeter. Dinas PU menjelaskan, material baru maupun bekas pada prinsipnya dapat digunakan selama masih layak dan mampu memenuhi kebutuhan pekerjaan.

“Untuk pekerjaan trotoar di Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, memang digunakan campuran material baru dan bekas. Kalau penyedia memiliki prancah yang masih layak digunakan, dapat dimanfaatkan kembali,” jelas Rayu.

Sementara itu, Direktur PT Asmi Hidayat, Ardy Gunawan, memilih tidak memberikan penjelasan ketika ditanya awak media mengenai dugaan penggunaan besi yang tidak sesuai spesifikasi seusai hearing bersama Komisi III DPRD Bandar Lampung.

“Wiss… wiss. Saya enggak tahu,” katanya singkat.(Suf/Wanda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan