Home / Daerah

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:19 WIB

Sopir Ekspedisi yang Sempat Ditahan di Polsek TKB Kini Jadi Tersangka

Lampung Selatan-Kasus penahanan seorang sopir ekspedisi di Mapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) selama 8 hari pada beberapa waktu lalu memasuki babak baru.
Saat ini sopir yang bernama Arsiman warga Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) itu ternyata sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Indragiri Hulu Riau.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengungkapkan, Arsiman telah diamankan hari ini, Selasa (25/01/2022) siang di kediamannya dan langsung dibawa oleh tim Satreskrim Polres Indragiri Hulu.
“Kamis 23 Januari dapat informasi dari Riau bahwa ada salah satu DPO ada di wilayah Polres Lamsel. Setelah dikirim ternyata alamatnya ada di wilayah Katibung,” kata Hendra.
“Tim dari Riau sampai keisni dan Alhamdulillah tadi siang berhasil mengamankan (Arsiman) dan saat ini langsung dibawa,” timpalnya.
AKP Hendra mengungkapkan, Arsiman ditetapkan tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan berupa muatan yang dibawanya ketika berada di wilayah hukum Mapolres Indragiri Hulu.
“Kasusnya menurut informasi dari Reskrim Mapolres Indragiri Hulu terkait dengan kasus 374 (pasal). Jadi penipuan dan penggelapan dalam pekerjaan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, atas kasus itu aparat kepolisian pun sudah mengamankan beberapa barang bukti dan juga tersangka lainnya.
“Untuk sementara kalau kata Polres Indragiri Hulu sudah ada barang bukti yang diamankan dan ada beberapa tersangka 480 (pasal) dan yang terlibat di kasus dia dan saat ini sudah diamankan,” tandasnya.
Dari pantuan di Mapolres Lamsel, Arsiman saat ini telah dibawa oleh beberapa orang anggota Polres Indragiri Hulu dengan tangan diborgol dan tertunduk lesu.
Dia langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih-lanjut.(*)

Baca Juga  Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Bancakan Anggaran Disdik Tanggamus

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Warga Sambut Presiden Jokowi di Pasar Kotaagung

Daerah

Pemkab Pringsewu Sabet Dua Penghargaan GTTGN XXV 2024

Daerah

Mukhlis Basri Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Daerah

Pasal Hutang-Piutang , Anggota Dewan Lamteng Diduga Dianiaya

Daerah

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Canangkan 7 Tiyuh sebagai Kampung Pancasila

Daerah

LSM PAKP Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS SMA I Terbanggi Besar

Daerah

Ganjar Crivisaya Adakan Senam Zumba Bersama Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan

Daerah

Soal Proposal Taekowondo SMAN 1 Terbangi Besar, Orang Tua Siswa Bakal Laporkan Ke Disdik Lampun