Home / Bandar Lampung

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:49 WIB

DPRD Siap Panggil Hearing Pemilik Gudang Dermala Pekan Depan

 

Bandar Lampung-DPRD Kota Bandar Lampung bakal memanggil pemilik Gudang Dermala yang berada di kelurahan Way Lunik , kecamatan Sukaraja, Bandar Lampung pada Pekan depan.

Hal itu dikarenakan adanya informasi dari masyarakat yang mengeluhkan terkait keberadaan gudang tersebut karena adanya aktivitas bongkar muat debu bungkil sawit yang ada di gudang tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan, pihaknya segera memberikan surat panggilan kepada pemilik gudang tersebut untuk datang memenuhi panggilan hearing.

“Kami (anggota) komisi III sudah sepakat untuk memanggil gudang Dermala, surat akan kami kirimkan kepada mereka agar datang memenuhi panggilan hearing,”kata Ginta, Rabu (20/03).

Menurutnya, ada dugaan dan pelanggan prosedur dan izin operasional gudang dermala itu, sehingga efek debu dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Baca Juga  Polda Hentikan Penyelidikan Kasus Feni Ardila vs Fauzan, Infosos Bakal Lapor Wassidik dan Propam Mabes Polri

“Kalau memang merugikan masyarakat,lebih baik aktifitas bongkar muat bungkil itu dihentikan dulu saja sementara,”ucapnya.

Diketahui, sebelumnya, warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,, Kota Bandar Lampung mengeluhkan adanya aktivitas bongkar muat bungkil yang berada di Gudang Dermala, yang terdapat di kelurahan Way Lunik.

Bukan hanya itu, gudang tersebut juga diduga belum mengantongi sertifikat izin ekspor-impor akan ternak atau sertifikat GMP+ (Good Manufacturing Practice) dari pihak karantina.

Warga juga mengeluarkan aktivitas bongkar muat tersebut membuat debu bungkil masuk ke rumah warga dan mengganggu serta menimbulkan penyakit bagi warga.

menanggapi dugaan hal tersebut, Kepala Gudang Dermala Panjang, Ahmad Riyanto, mengaku jika selama ini perusahaan atau gudang mereka tidak ada masalah dan kegiatan ekspor-impor tetap berjalan lancar. “Saya ini sebetulnya tidak ada wewenangnya, tapi soal izin sertifikat itu nanti saya coba koordinasi dengan pusat, tapi selama ini kami tidak ada masalah dengan kegiatan ekspor-impor kami,” jelasnya.

Baca Juga  Dewan Minta Restoran Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Disinggung, jika tidak ada sertifikat GMP+ tersebut apakah menurut bapak tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran dalam usaha ekspor-impor bahan pakan? Menurut dia, “Selama ini kami ke mana-mana pun nggak ada masalah, yang jelas setau saya ya seperti itu, tapi nanti saya coba lapor sama atasan dulu di pusat,” tandasnya.(Tm)

 

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Komisi IV Minta Pihak Sekolah Tak Tarik uang Perpisahan yang Memberatkan Siswa

Bandar Lampung

Walikota Bersama DPRD Bandar Lampung Tandatangani Lima Raperda Usulan

Bandar Lampung

Ketua Pandawa M. Hatta Mendukung Penuh Gelaran Walikota Cup

Bandar Lampung

Penegak Hukum Diminta Usut Dana Booking Hotel Jelang Muktamar NU

Bandar Lampung

Wow, Banyak Anak Pejabat UIN Lampung Diduga Lolos Seleksi Dosen Tetap Bukan PNS

Bandar Lampung

Dugaan Penipuan di Lembaga Pendidikan CAT, Disdik dan Polisi Harus Turun Tangan 

Bandar Lampung

Komisi II DPRD Minta PDAM Way Rilau Perbaiki Pipa yang Bocor Dengan Totalitas

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Temu Bisnis Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ke-8