Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan dukungannya terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung.
Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi, memimpin pertemuan yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I, Ade Utami Ibnu, serta anggota komisi lainnya. Dalam rapat tersebut, panitia pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang memaparkan perkembangan terbaru serta urgensi pemekaran wilayah tersebut.
Ade Utami Ibnu menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan teknis pemekaran telah terpenuhi. Kini, pihaknya tinggal menunggu proses selanjutnya untuk diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus) dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Lampung.
“Kami di Komisi I telah membahas berbagai aspek pemekaran ini, termasuk mendengar sejarah perjuangan serta kontribusi tokoh-tokoh masyarakat sejak awal. Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk mendorong percepatan pemekaran agar dapat segera diparipurnakan setelah gubernur baru dilantik,” ujar Ade.
Ia juga mengapresiasi kerja keras tim pemekaran yang telah memperjuangkan pemekaran sejak 2004. Menurutnya, langkah ini bukan hanya untuk membentuk kabupaten baru, tetapi juga demi peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Tokoh pemekaran, Anshori Djausal, menegaskan bahwa pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Ia berharap DPRD Lampung segera memproses tahapan berikutnya agar Kabupaten Sungkai Bunga Mayang bisa segera terbentuk.
“Semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan telah masuk ke provinsi. Kami sangat berharap DPRD segera memproses ini ke Banmus dan memparipurnakannya,” kata Anshori.
Komisi I DPRD Lampung berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar berjalan lancar dan segera terealisasi. Mereka optimistis bahwa pemekaran ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat serta Kabupaten Lampung Utara sebagai daerah induk.(Rls)





