Bandar Lampung- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyerahkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah pada Rabu (12/3/2025). Ayu, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan, kini menggantikan Ali Rahman, Bupati Way Kanan yang wafat pada Senin, 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza meminta Ayu untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tetap berkomitmen terhadap pembangunan daerah.

“Harapannya, Ibu Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas, serta mewujudkan visi dan misi demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Mirza.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Way Kanan diberi waktu 10 hari untuk menggelar rapat paripurna guna membahas pemberhentian Ali Rahman dan mengusulkan Ayu sebagai Bupati definitif.

Baca Juga  Marindo: Ramadan Waktu Beribadah, ASN Tetap Maksimal Layani Masyarakat

“Setelah rapat paripurna, hasilnya akan disampaikan ke Pemprov Lampung dan selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah surat keputusan dari Kemendagri keluar, kita akan segera melantik bupati definitif,” jelas Binarti.

Terkait pengisian posisi Wakil Bupati Way Kanan, Binarti mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan melalui mekanisme di DPRD dengan keterlibatan partai pengusung.

“Proses pemilihan Wakil Bupati tidak memiliki batas waktu tertentu, ini tergantung pada partai pengusung dan mekanisme di DPRD Way Kanan,” tambahnya.

Dengan penyerahan surat ini, Ayu Asalasiyah kini resmi mengemban tanggung jawab sebagai Plt Bupati Way Kanan, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan hingga ditetapkannya Bupati definitif.(Satria)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan