BANDAR LAMPUNG – Yayasan Bhakti Imi Lampung (YBIL) melayangkan surat ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang guna meminta pembatalan eksekusi atas lahan mereka yang terletak di bekas area Pemancar TVRI, Sumber Agung, Kemiling, seluas 157 hektare.

Surat tersebut dikirim pada Selasa (6/5) sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Agung tingkat Peninjauan Kembali (PK) dengan Nomor Register 656 PK/Pdt/2023.

Koordinator YBIL, Doni Rochatta menegaskan bahwa yayasan tidak pernah menjual lahan tersebut kepada pihak manapun, termasuk kepada PT Bumi Persada Langgeng. “Kami tidak pernah melepas lahan itu karena merupakan hak dari pendiri Yayasan, yakni Bapak Tomi Suharto. Karena itu, melalui pengacara YBIL, paling lambat besok kami akan menggugat keputusan tersebut,” ujar Doni.

Baca Juga  DPRD Semprot DLH, TPA Bakung Masih Pakai Sistem Usang

Doni juga menjelaskan bahwa dokumen atau sertifikat lahan sebelumnya sempat dipegang oleh Safei, mantan Wakil Ketua YBIL, yang kini dilaporkan ke Polda Lampung karena diduga menyalahgunakan dokumen. “Mungkin Safei yang menyerahkan dokumen ke pihak lain. Sampai sekarang dokumen asli belum juga diserahkan ke Yayasan,” katanya.

Doni mengaku pihaknya baru mengetahui adanya klaim kepemilikan oleh PT Bumi Persada Langgeng ketika perusahaan tersebut memasang plang di atas lahan. “Kami tidak tahu soal penguasaan lahan itu oleh PT Bumi Persada Langgeng. Baru tahu saat mereka pasang plang di lokasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak pernah ada proses mediasi antara YBIL dan PT Bumi Persada Langgeng. “Kami tidak kenal mereka, tidak pernah bertemu, apalagi menjual lahan kepada mereka,” tegas Doni.

Baca Juga  Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026

Senada, Kepala Bidang Pengawasan Lahan YBIL, Mursidi Musni, menyatakan bahwa pihaknya juga akan terus menempuh jalur hukum. “Kemarin PT Bumi Persada Langgeng memang menang dalam perkara melawan masyarakat, bukan melawan kami. Maka kami ajukan surat pembatalan eksekusi sekaligus menggugat mereka, karena kami tidak pernah menjual atau mengenal mereka,” ujarnya.(Ridho)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan