Table of contents: [Hide] [Show]

 

Pesawaran – Menyikapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta pemerintah pusat bersikap bijak, terutama dalam hal dukungan anggaran bagi daerah yang belum siap secara finansial.

“Dari 26 daerah yang akan melaksanakan PSU, 18 di antaranya, termasuk Pesawaran, belum menyatakan kesiapan anggaran. Hanya daerah yang PSU-nya di tingkat kecamatan yang sudah siap. Oleh karena itu, kami berharap ada dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Dendi pada Rabu (5/3/2025).

Dendi mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran terkait PSU, dan pada hari ini pukul 10.00 WIB, pihaknya akan mengikuti pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kesiapan anggaran serta teknis pelaksanaan PSU.

Baca Juga  LSM PAKP Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS SMA I Terbanggi Besar

APBD Akan Dialihkan untuk PSU

Terkait kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menghadapi PSU, Bupati Dendi menegaskan bahwa Pemkab Pesawaran akan melakukan efisiensi dan refocusing anggaran. Estimasi biaya PSU di Pesawaran diperkirakan mencapai Rp26 miliar, yang akan digunakan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta biaya pengamanan.

“Mau tidak mau, akan ada efisiensi dan refocusing anggaran dalam APBD. Namun, saya yakin pemerintah pusat akan bersikap bijak dalam menyikapi persoalan ini. Jangan sampai efisiensi ini membebani dan mengganggu program-program pelayanan dasar yang sudah direncanakan,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Pesawaran masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait dukungan anggaran PSU, mengingat besarnya biaya yang harus ditanggung daerah dalam memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.(Wit)

Baca Juga  Anggota DPRD Lampung Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan