Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menambah kekuatan sumber daya aparatur sipil negaranya. Sebanyak 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara resmi di Aula Semergou, Rabu (21/5/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, mewakili Wali Kota Bandar Lampung. Dalam sambutannya, Sukarma menyampaikan harapan besar agar para ASN yang baru diangkat ini dapat menjadi pegawai yang andal, disiplin, serta bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Sebagai ASN, yang utama adalah kedisiplinan. Ketika seseorang telah diangkat menjadi abdi negara, maka wajib memahami dan menjalankan Undang-Undang Kepegawaian. Sebab di dalamnya telah diatur secara jelas mengenai tata tertib, disiplin kerja, hingga etika dalam berperilaku sebagai aparatur negara,” tegas Sukarma di hadapan para pegawai baru.
Sukarma juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan daerah. Untuk itu, selain memahami aturan dasar seperti Undang-Undang Dasar, Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Menteri (Permen), ASN juga harus paham dan taat pada tupoksi dan kebijakan internal di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
“Peraturan-peraturan tersebut bukan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman moral dan profesional bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari. Jika dipahami dan diterapkan dengan baik, maka mereka akan tumbuh menjadi pegawai yang bisa diandalkan, meski masih dalam masa awal pengabdian,” ujar Sukarma.
Ia juga menegaskan bahwa profesionalisme seorang ASN tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap jam kerja, namun juga dari sikap, loyalitas, dan kemauan untuk terus belajar dan berkembang. Dalam konteks pelayanan publik, ASN dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi teladan dalam sikap serta perbuatan.
Adapun dari total 46 PNS yang menerima SK, sebanyak 4 orang berasal dari golongan II, sementara 42 orang lainnya berasal dari golongan III. Mereka telah melalui proses rekrutmen dan pembekalan, serta akan segera ditugaskan sesuai dengan kebutuhan di berbagai instansi atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Penyerahan SK ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas birokrasi di Kota Bandar Lampung. Pemerintah berharap hadirnya ASN-ASN baru ini dapat memberikan energi segar dan mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara penyerahan SK ini berlangsung khidmat dan penuh semangat. Para ASN penerima SK tampak antusias menyambut tanggung jawab baru mereka sebagai bagian dari abdi negara yang siap mengemban amanah, bekerja keras, dan mengedepankan nilai-nilai pelayanan publik.(Ridho)





