BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi lintas kementerian di Kemenko Perekonomian.

Menurut Gubernur Mirza, langkah pemerintah pusat tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung serta kebijakan daerah yang sudah lebih dulu diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur, kami juga intensif mendorong agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor,” kata Mirza, Selasa (tanggal bisa Anda tambahkan sesuai kebutuhan).

Sebagai bentuk perlindungan kepada petani, Pemprov Lampung sebelumnya telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram. Kebijakan ini juga membatasi potongan maksimal hingga 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci), untuk mencegah kerugian yang kerap dialami produsen lokal akibat fluktuasi harga.

“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” lanjutnya.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menyatakan bahwa usulan lartas impor singkong telah dibahas secara internal dan siap diangkat dalam forum koordinasi lintas kementerian. Pembahasan akan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan global serta masukan berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penguatan Peran Pemuda dalam Kajian Keagamaan di Masjid Raya Al-Bakrie

Selain itu, Gubernur Mirza menambahkan bahwa Pemprov Lampung juga tengah menyiapkan regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperkuat kebijakan perlindungan petani singkong. Pengawasan pelaksanaan harga di lapangan pun dilakukan bersama kepolisian dan DPRD Lampung.(Ridho)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan