Bandar Lampung- Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyengat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung! Dua lembaga pengawas publik menuding keras adanya praktek pengadaan barang dan jasa dengan nilai miliaran rupiah tanpa lelang terbuka, yang diduga sengaja dipecah-pecah untuk menghindari tender resmi.
Dalam konferensi pers yang memanas, Minggu (6/7/2025), DPD Garda Tipikor Indonesia (GTI) Lampung dan Aliansi Masyarakat Lampung (AML) membeberkan hasil investigasi yang mengguncang.
“Kami temukan banyak paket pengadaan dengan nilai fantastis, antara 1,5 hingga 6,4 miliar rupiah. Tapi tidak ada jejak lelang terbuka di LPSE. Semua diakali dengan e-purchasing dan penunjukan langsung!” tegas Sunawardi, Sekretaris DPD GTI Lampung, Senin (7/7/2025).
Sunawardi menjelaskan metode e-purchasing seharusnya hanya untuk nilai kecil atau kondisi tertentu. “Lucu sekali kalau pengadaan peralatan praktik kejuruan senilai miliaran diangkut langsung tanpa tender. Ini jelas menyalahi aturan,” kecamnya.
Jani Wirsah, Koordinator AML, bahkan menyebut praktik tersebut sebagai bentuk “manipulasi administratif yang sistematis.”
“Kami menduga ada fragmentasi paket. Kegiatan sengaja dipecah agar bisa lewat e-purchasing. Ini modus klasik yang ternyata masih dipakai sampai sekarang,” ujarnya.
AML menilai tindakan itu tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tapi juga mempermalukan upaya reformasi birokrasi.
“Kami cari dokumen RUP, kontrak, berita acara, nihil! Tidak tersedia untuk publik. Ini pelanggaran transparansi yang terang-terangan,” tambah Jani dengan nada geram.
GTI Lampung dan AML bahkan telah melayangkan surat resmi bernomor 01/DPD-GTI/LPG/VII/2025 dengan empat tuntutan keras:
Klarifikasi lengkap soal perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.
Publikasi daftar penyedia barang/jasa berikut nilai kontraknya.
Penjelasan hukum penggunaan e-purchasing untuk proyek di atas Rp1 miliar.
Penyediaan salinan RUP dan kontrak untuk publik.
Sunawardi mengancam jika tuntutan itu diabaikan, mereka akan melapor ke Kejati, KPK, BPK, dan Inspektorat.
“Kami siap aksi turun ke jalan, buka semua data ke media nasional. Anggaran pendidikan itu bukan celengan elite!” tegasnya.
Mereka menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk pengawasan publik demi menjaga amanat rakyat dan menyelamatkan wajah pendidikan Lampung dari noda korupsi.
“Jangan biarkan visi misi gubernur untuk memajukan dunia pendidikan ternodai oleh praktik kotor anggaran di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” tutup Sunawardi.(Ridho)






