BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menata kembali arah kebijakan ketahanan energi daerah agar selaras dengan agenda energi nasional dan kebutuhan pembangunan jangka menengah.
Langkah itu mengemuka saat Pemprov Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara daring, Kamis (20/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti pertemuan tersebut dari ruang kerjanya. Ia didampingi Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Diskominfotik Ganjar Jationo serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Pemeriksaan tematik BPK tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melihat kembali kesinambungan antara perencanaan pembangunan dan kebijakan energi, termasuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi tidak dapat lagi dilihat sebagai persoalan satu sektor. Menurutnya, pencapaiannya membutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu perhatian BPK adalah keselarasan indikator dan target energi dalam dokumen pembangunan daerah.
BPK mencatat dari 37 provinsi, sebanyak 36 provinsi telah memasukkan indikator EBT dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang menetapkan target selaras dengan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dengan target energi yang hendak dicapai daerah.
Bagi Lampung, pemeriksaan ini sekaligus menjadi ruang evaluasi untuk memastikan kebijakan energi berjalan searah dengan prioritas pembangunan daerah dan target nasional.
Audit BPK tidak hanya melihat aspek administratif. Pemeriksaan juga mencakup efektivitas kebijakan dan program, pendanaan, pembangunan infrastruktur, regulasi, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program energi di lapangan.
BPK juga akan menggali capaian, tantangan dan risiko yang dapat memengaruhi terwujudnya ketahanan energi, termasuk mencari akar persoalan yang perlu dibenahi.
Ketua BPK RI Isma Yatun menekankan bahwa hasil pemeriksaan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi penguatan sektor energi.
Bagi pemerintah daerah, agenda tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan kebijakan energi tidak berjalan sendiri di luar perencanaan pembangunan.
Ketahanan energi pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai ketersediaan energi. Lebih jauh, ia berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan, aktivitas ekonomi dan kemampuan daerah memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, penyelarasan target EBT dengan perencanaan pembangunan menjadi bagian penting dalam menyiapkan fondasi energi Lampung ke depan.
Pemprov Lampung pun memiliki ruang untuk memastikan setiap kebijakan dan program energi memiliki arah yang jelas, terukur dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Pemeriksaan BPK diharapkan menjadi bagian dari proses tersebut—bukan sekadar mencari kekurangan, tetapi membantu memastikan kebijakan energi daerah berjalan semakin efektif dan memberikan dampak nyata.(Red)





