Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, di ruang paripurna DPRD, Jumat (23/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang berhasil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Lampung mampu mempertahankan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ujar Budi.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam capaian tersebut.
“Opini WTP bukan hanya prestasi, melainkan tanggung jawab besar yang harus kita jaga. Ini adalah cermin dari kinerja pengelolaan keuangan kita yang akuntabel dan transparan,” kata Rahmat.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk menjadikan prestasi ini sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, instansi vertikal, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dengan raihan opini WTP yang konsisten, Lampung kian menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.(**)





