Table of contents: [Hide] [Show]

 

Bandar Lampung – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Ferliska Ramadhita Johan, menyoroti keluhan masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas sebagai bagian dari 100 hari kerja Gubernur Lampung.

Ferliska meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberikan sosialisasi yang lebih jelas dan transparan kepada masyarakat.

“Program ini bagus, tapi dinas terkait harus menyampaikan secara transparan. Jangan sampai masyarakat bingung dengan aturan pelaksanaannya,” kata Ferliska, Selasa (6/5).

Ia mengungkapkan, banyak warga mengeluhkan masih harus membayar premi jasa raharja dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), meskipun mereka mengikuti program pemutihan.

Baca Juga  Bantuan Beras Jadi Penyangga Dapur Warga di Tengah Kemarau

“Warga mengira cukup membayar satu tahun pajak saja. Ternyata masih ditambah dengan pembayaran jasa raharja dan SWDKLLJ sesuai jumlah tahun tunggakan. Hal ini yang menjadi keluhan utama masyarakat ketika saya turun ke dapil,” jelasnya.

Ferliska, yang juga anggota Komisi III DPRD Lampung, berharap persoalan ini menjadi catatan untuk perbaikan sistem ke depan. Menurutnya, program pemutihan pajak seharusnya menjadi momentum positif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau sosialisasinya jelas, maka pemutihan ini bisa lebih maksimal dan target PAD Provinsi Lampung juga tercapai,” ujarnya.(**)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan