Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung merespons aspirasi karyawan PT San Xiong Steel Indonesia yang menuntut pembayaran gaji selama dua bulan dan kepastian iuran BPJS.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menegaskan pihaknya segera memanggil manajemen perusahaan dan pihak BPJS untuk membahas persoalan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan laporkan hasil pertemuan ini kepada Pimpinan DPRD, termasuk untuk segera membuat surat undangan RDP,” kata Deni, Kamis (12/6/2025).

Ia menekankan bahwa meski Lampung membutuhkan investasi, namun hak-hak lebih dari 300 karyawan juga harus dipenuhi.
“Lebih dari 300 karyawan ini memiliki keluarga yang menggantungkan hidupnya. Kami akan berusaha mencari solusi terbaik,” lanjutnya.

Baca Juga  Cari Venue Nikah? Azana Boutique Hotel Lampung Tawarkan Paket Mulai Rp28 Juta

Senada, Anggota Komisi V DPRD Lampung lainnya, M Junaidi, menegaskan PT San Xiong Steel tetap berkewajiban membayar hak karyawan.
“Ada sanksi yang bisa dijatuhkan jika tidak memenuhi kewajiban. Kami minta buruh bersabar, solusi segera kita carikan,” ujar legislator asal Lampung Selatan tersebut.

Junaidi juga mengakui persoalan dualisme di tubuh perusahaan membuat permasalahan menjadi rumit, namun hal itu harus diurai agar tidak merugikan pekerja.(Rls)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan