Bandar Lampung – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam reses tahap ketiga tahun 2025 mayoritas masih didominasi masalah infrastruktur jalan dan sistem pengairan.
Menurut Yusnadi, masyarakat umumnya tidak terlalu memahami klasifikasi kewenangan jalan, apakah menjadi tanggung jawab pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
“Yang masyarakat tahu, kalau jalan rusak, ya harus diperbaiki. Padahal, sekitar 90 persen jalan lingkungan atau desa merupakan kewenangan kabupaten, dan faktanya lebih dari 70 persen kondisinya rusak,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Politisi Fraksi PKS itu menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat memahami kewenangan pembangunan jalan. Selain itu, ia mendorong agar dana desa bisa dimaksimalkan untuk memperbaiki jalan lingkungan, terutama yang masih berupa jalan tanah.
“Ini sejalan dengan misi Gubernur Lampung yang menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai prioritas. Harapannya, masyarakat bisa merasakan hasil nyata dari aspirasi mereka,” tambahnya.
Selain infrastruktur jalan, persoalan irigasi juga menjadi perhatian serius. Yusnadi menerima aspirasi warga Kecamatan Pasir Sakti, khususnya Desa Mekar Jaya dan Desa Pasir Sakti, yang meminta pembangunan pintu air untuk mengatasi intrusi air laut ke area persawahan.
“Dulu lahan di sana sempat dialihfungsikan jadi tambak udang. Tapi sejak pandemi COVID-19, banyak tambak gagal panen karena penyakit. Sekarang masyarakat ingin kembali menanam padi, tapi terhambat air laut yang masuk melalui sungai,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Yusnadi berkomitmen memperjuangkan pembangunan pintu air melalui pembahasan di Komisi IV DPRD Lampung agar bisa masuk dalam anggaran 2026.
“Kalau terealisasi, ribuan hektare sawah bisa kembali produktif. Dampaknya besar, baik untuk ketahanan pangan maupun peningkatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Yusnadi juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi kualitas pembangunan infrastruktur di daerahnya.
“Kalau ada ketidaksesuaian atau kualitas buruk, masyarakat jangan diam. Laporkan agar tidak ada pemborosan dan kerugian,” pungkasnya.(Rdo)






